Sekolah Tatap Muka Terbatas di Kobar Dimulai, Dewan Minta Harus Diawasi Ketat

Rabu, 06 Oktober 2021 - 05:23 WIB
Salah seorang anggota komisi A DPRD Kobar Hatnati menjelaskan, pelaksanaan monitoring tentang kegiatan PTM. Adapun sasaran monitoring yakni ke sekolah yang ada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan. iNews TV/Sigit
BANDUNG - Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kaleng telah mengaktifkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Untuk mencegah munculnya kluster baru di lingkungan sekolah pascadibukanya PTM, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan monitoring.

Salah seorang anggota komisi A DPRD Kobar Hatnati menjelaskan, pelaksanaan monitoring tentang kegiatan PTM. Adapun sasaran monitoring yaknike sekolah yang ada di Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan.



"Fokus monitoring kami tentang penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan PTM tersebut," Kata Hatnati dari Fraksi Partai Gerinda, Rabu (6/ 10 /2021).

Monitoring dilakukan di SMPN 1 Candi dan SMPN 5 Kapitan. Kemudian di Kecamatan Arut Selatan, yakni SMPN 1 Arut Selatan , SDN 2 Mendawai dan SMPN 11 Arut Selatan.

Hatnati menambahkan, berdasarkan kasus yang terjadi di beberapa daerah yang telah mengaktifkan kembali PTM, maka Legislatif meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kobar untuk tetap melakukan pemantauan.

Hal ini untuk menghindari munculnya kasus COVID-19 di kalangan peserta didik."Sebelum dimulainya PTM ini, tim Satgas COVID-19 Kobar pun telah melakukan verifikasi perihal sarana dan prasarana protokol kesehatan di sekolah, termasuk aturan ketat pelaksanaan PTM di masa Pandemi COVID-19, suka tidak suka pihak sekolah wajib mematuhinya, agar peserta didik kita selamat dari serangan virus Corona," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!