Jamaah Haji 2020 Ditunda, Kemenag Blitar Tetap Tuntaskan Kewajiban Calhaj
Selasa, 02 Juni 2020 - 14:29 WIB
ilustrasi
BLITAR - Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 oleh pemerintah pusat tidak menghentikan langkah Kemenag Kabupaten Blitar menuntaskan kewajiban calon jamaah haji (calhaj).
Menurut Humas Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib, proses penyelesaian dokumen yang merupakan syarat wajib calhaj, tetap berjalan.(baca juga: Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Sudah Dikaji Mendalam )
"Dokumen tetap kita selesaikan. Hari ini ada ngumpul beberapa dokumen untuk paspor jamaah," ujar Syaikhul Munib kepada wartawan menanggapi kabar keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji 2020 Selasa (2/6/2020). Tidak hanya dokumen paspor. Vaksinasi Meningitis untuk calhaj yang berlangsung di puskesmas Kabupaten Blitar juga tetap berjalan.
Sesuai kuota yang diterima, jumlah calhaj dari Kabupaten Blitar pada tahun 2020 ini dan gagal berangkat, mencapai 900 orang lebih. "Insyallah sudah 80 persen (vaksin Meningitis). Data konkrit dinas kesehatan yang punya," tambah Syaikhul Munib.
Menurut Humas Kemenag Kabupaten Blitar Syaikhul Munib, proses penyelesaian dokumen yang merupakan syarat wajib calhaj, tetap berjalan.(baca juga: Pembatalan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Sudah Dikaji Mendalam )
"Dokumen tetap kita selesaikan. Hari ini ada ngumpul beberapa dokumen untuk paspor jamaah," ujar Syaikhul Munib kepada wartawan menanggapi kabar keputusan pemerintah pusat yang membatalkan pemberangkatan calon jamaah haji 2020 Selasa (2/6/2020). Tidak hanya dokumen paspor. Vaksinasi Meningitis untuk calhaj yang berlangsung di puskesmas Kabupaten Blitar juga tetap berjalan.
Sesuai kuota yang diterima, jumlah calhaj dari Kabupaten Blitar pada tahun 2020 ini dan gagal berangkat, mencapai 900 orang lebih. "Insyallah sudah 80 persen (vaksin Meningitis). Data konkrit dinas kesehatan yang punya," tambah Syaikhul Munib.
Lihat Juga :