Tipikor Polres Bulukumba Telusuri Tunggakan PBB yang Capai Miliaran

Minggu, 03 Oktober 2021 - 13:46 WIB
Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp24 miliar di Kabupaten Bulukumba ditelurusi Tipikor Polres. Foto/Ilustrasi
BULUKUMBA - Tunggakan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB ) yang mencapai Rp24 miliar di Kabupaten Bulukumba ditelurusi penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bulukumba.

Akibat tunggakan itu, para kepala desa (Kades) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sempat saling sorot.



Kepala Unit Tipikor Polres Bulukumba , Ipda Muh Ali mengaku seluruh desa yang menunggak PBB-nya sedang ditelusuri.

"Semua desa ditelusuri tunggakannya termasuk Swatani dalamnya, karena PBB ini ada juga masalah di pendataan. Baik objek pajaknya maupun data nama yang menunggak dan yang lunas, kita fokus disitu dulu," tambahnya.

Untuk mengetahui adanya dugaan indikasi hukum, terlebih dahulu dilakukan validasi data oleh Bapenda.

"Termasuk Swatani dan desa lainnya, karena nama-nama yang menunggak di sana harus jelas dulu datanya, nah ini sementara kita tunggu semua hasilnya," jelasnya.

Baca Juga: Andi Utta Minta Papdesi Dukung Kemandirian Desa di Bulukumba

Oleh karena itu, tim terpadu verifikasi berkas turun lapangan untuk melakukan pengecekan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!