PBB di Solo Naik 3 Kali Lipat, Caleg Perindo Agustinus: Tidak Masuk Akal
loading...
A
A
A
SOLO - Sejumlah masyarakat Solo dibuat kaget dengan kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) hingga tiga kali lipat. Hal ini juga yang dirasakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah 4 dari Partai Perindo, Agustinus Adi Sri Tjahjono SE.
Menurut Agustinus, kenaikan tarif PBB itu terjadi pada Februari 2023. Di mana tarif awal PBB itu hanya Rp728.605 tiba-tiba naik menjadi Rp2.223.364.
"Jadi Februari tanggal 3 tahun lalu saya dapat tagihan PBB terus PBB itu saya lihat, PBB lama saya kan sekitar 700 ribu nah itu tiba-tiba jadi 2 juta sekitan ratus ribu hampir 3 juta lah, saya kaget," ucap Agustinus saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Tanpa berpikir panjang, Agustinus pun langsung mencari cara untuk menyampaikan keluhan tersebut ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Saya berpikir bagaimana caranya agar berita ini segera sampai ke Wali Kota, karena ini jelas jelas sesuatu yang tidak masuk akal. Akhirnya saya googling saya cari tahu gimana caranya agar komplen saya diterima segera," ungkapnya.
Singkat cerita, Agustinus pun menemukan portai aduan bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas). Melalui portal ini, Agustinus kemudian meyampaikan keluhan masyarakat Solo terkait kenaikan PBB tersebut.
"Akhirnya saya ketemu itu yang namanya Portal untuk aduan ke Wali Kota Solo lewat WA dan WA ini langsung di konter oleh pihak Balai Kota dan langsung diterima oleh Pak Gibran dan akhirnya saya cerita disitu, setiap kali ada apa apa saya cerita disitu," tuturnya.
"Saya kan sarjana ekonomi jurusan akutansi, jadi saya tahu jadi setiap kali ada apa apa saya bantah, gimana caranya agar depresiasi dan apresiasi nilai rumah dan nilai tanah itu harus dibedakan gak asal dengan kondisi dari 700 ribu menjadi 2,7 juta itu kan kaget semua," tambahnya.
Menurut Agustinus, kenaikan tarif PBB itu terjadi pada Februari 2023. Di mana tarif awal PBB itu hanya Rp728.605 tiba-tiba naik menjadi Rp2.223.364.
"Jadi Februari tanggal 3 tahun lalu saya dapat tagihan PBB terus PBB itu saya lihat, PBB lama saya kan sekitar 700 ribu nah itu tiba-tiba jadi 2 juta sekitan ratus ribu hampir 3 juta lah, saya kaget," ucap Agustinus saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Tanpa berpikir panjang, Agustinus pun langsung mencari cara untuk menyampaikan keluhan tersebut ke Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
"Saya berpikir bagaimana caranya agar berita ini segera sampai ke Wali Kota, karena ini jelas jelas sesuatu yang tidak masuk akal. Akhirnya saya googling saya cari tahu gimana caranya agar komplen saya diterima segera," ungkapnya.
Singkat cerita, Agustinus pun menemukan portai aduan bernama Unit Layanan Aduan Surakarta (Ulas). Melalui portal ini, Agustinus kemudian meyampaikan keluhan masyarakat Solo terkait kenaikan PBB tersebut.
"Akhirnya saya ketemu itu yang namanya Portal untuk aduan ke Wali Kota Solo lewat WA dan WA ini langsung di konter oleh pihak Balai Kota dan langsung diterima oleh Pak Gibran dan akhirnya saya cerita disitu, setiap kali ada apa apa saya cerita disitu," tuturnya.
"Saya kan sarjana ekonomi jurusan akutansi, jadi saya tahu jadi setiap kali ada apa apa saya bantah, gimana caranya agar depresiasi dan apresiasi nilai rumah dan nilai tanah itu harus dibedakan gak asal dengan kondisi dari 700 ribu menjadi 2,7 juta itu kan kaget semua," tambahnya.