Naik 5 Kali Lipat, Ratusan Warga Desa di Jombang Tolak Bayar PBB
Senin, 29 Januari 2024 - 22:21 WIB
loading...
Keputusan Pemkab Jombang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) menuai kemarahan dari warga. Foto/Mukhtar Bagus
A
A
A
JOMBANG - Keputusan Pemkab Jombang menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) menuai kemarahan dari warga. Mereka menolak membayar pajak yang naik 5 kali lipat dan ramai-ramai mendatangi kantor desa untuk mengembalikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT).
Warga mengaku menolak dan keberatan dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar 2 hingga 5 kali lipat. Mereka memprotes kenaikan pajak yang mulai diberlakukan mulai tahun ini oleh Pemkab Jombang.
Tak hanya memprotes, warga juga menyatakan menolak membayar dan mengembalikan SPPT kepada perangkat desa. Erni Setiyaningsih, seorang warga mengaku keberatan pajaknya dinaikan dua kali lipat oleh Pemkab Jombang.
Baca juga; Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Luwu Mencapai Rp7 Miliar
“Sebelumnya pajak (PBB) sudah naik dari Rp200.000 menjadi Rp300.000 sekian. Tahun ini pajaknya naik lagi menjadi Rp700.000 lebih,” kata Erni, Senin (29/1/2024).
Warga mengaku menolak dan keberatan dengan kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar 2 hingga 5 kali lipat. Mereka memprotes kenaikan pajak yang mulai diberlakukan mulai tahun ini oleh Pemkab Jombang.
Tak hanya memprotes, warga juga menyatakan menolak membayar dan mengembalikan SPPT kepada perangkat desa. Erni Setiyaningsih, seorang warga mengaku keberatan pajaknya dinaikan dua kali lipat oleh Pemkab Jombang.
Baca juga; Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Luwu Mencapai Rp7 Miliar
“Sebelumnya pajak (PBB) sudah naik dari Rp200.000 menjadi Rp300.000 sekian. Tahun ini pajaknya naik lagi menjadi Rp700.000 lebih,” kata Erni, Senin (29/1/2024).
Lihat Juga :