Ugal-ugalan di Jalanan Kota Tasik, 10 Remaja Diamankan Polisi

Kamis, 30 September 2021 - 07:42 WIB
Menurut Perwira Pengawas (Pawas) Polres Tasikmalaya Kota Iptu Sunarto, pihaknya mengamankan 10 orang anak-anak usia sekolah karena ugal-ugalan di jalan sambil berboncengan. Baca: Pemprov Jatim Luncurkan Smart Card dan Cashless di Terminal B Anjuk Ladang, Nganjuk.

"Selain membahayakan diri sendiri, aksi para remaja ini sangat meresahkan dan membahayakan karena bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ujar Sunarto.

Dari hasil interogasi sementara, sepuluh remaja yang diamankan tidak memiliki surat izin mengemudi (sim) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Setelah diamankan mereka akan dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan. Selanjutnya polisi akan panggil orang tuanya agar diketahui perilaku anaknya ketika di luar rumah. Baca Juga: Bobol Kotak Amal Musala buat Judi Online, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!