Bobol Kotak Amal Musala buat Judi Online, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Massa

Kamis, 30 September 2021 - 06:15 WIB
loading...
Bobol Kotak Amal Musala...
Dengan wajah babak belur setelah dihajar massa, Rendi Saputra menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat. iNews TV/Agung
A A A
PADANG PANJANG - Dengan wajah babak belur setelah dihajar massa , Rendi Saputra menjalani pemeriksaan di Mapolres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Pemuda 19 tahun itu ditangkap warga karena berusaha membobol kotak amal musala di SMK Cendana, Padang Panjang. Beruntung, ada Babinkamtibmas yang datang ke TKP untuk menyelamatkan tersangka dari amukan warga.

Ternyata aksi membobol kotak amal ini tidak hanya sekali. Beberapa masjid di Padang Panjang juga sudah pernah dibobol. Ini dibuktikan dari rekaman CCTV sebuah masjid yang pernah melaporkan kejadian pembobolan kotak amal.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membobol kotak amal karena kecanduan judi online. Baca: Brutal, 7 Anggota Geng Motor America Aniaya Warga hingga Terluka Parah.

"Modus operandinya, tersangka melakukan aksi di saat malam hari. Di mana kondisi masjid atau musala sepi. Kemudian merusak kota amal dan mengambil seluruh uang yang ada. Kemudian digunakan untuk bermain judi online," ujar AKBP Novianto Taryono, Kapolres Padang Panjang. Baca Juga: Modus Tukang Pijat Keliling, Pelaku Gasak Barang Berharga Korban.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Rekomendasi
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Dukung Ekonomi Berkelanjutan,...
Dukung Ekonomi Berkelanjutan, Jamkrindo Syariah Perkuat Penerapan Prinsip Syariah
Padi Reborn Abadikan...
Padi Reborn Abadikan Magis Panggung 360 Derajat, Hadirkan Cinematic Experience Konser Dua Delapan
Berita Terkini
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved