Perkosa Teman Separtai hingga Hamil, Oknum Anggota DPRD Maros Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 28 September 2021 - 16:28 WIB
Kejadian itu bahkan terulang hingga tiga kali, keduanya berhubungan badan di beberapa hotel berbeda dengan iming-iming akan ikut investasi, hingga korban hamil dan terpaksa menggugurkan kehamilannya yang sudah berusia 2 bulan setelah mendapatkan paksaan dari pihak oknum DPRD Maros tersebut.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (33).
“Laporannya sudah masuk, kasus ini masihdalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa dan telah pemanggilan saksi maupun pelapor,” katanya.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak oknum anggota DPRD Maros berinisial SS.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota dewan tersebut masih berada di Jakarta bersama anggota DPRD Maros lainnya yang mengikuti kegiatan study banding.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor merupakan oknum anggota DPRD Maros berinisial SS (33).
“Laporannya sudah masuk, kasus ini masihdalam proses penyelidikan tim untuk mengungkap kebenarannya. Sejauh ini sudah ada beberapa saksi yang telah diperiksa dan telah pemanggilan saksi maupun pelapor,” katanya.
Baca Juga
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak oknum anggota DPRD Maros berinisial SS.
Informasi yang dihimpun, oknum anggota dewan tersebut masih berada di Jakarta bersama anggota DPRD Maros lainnya yang mengikuti kegiatan study banding.
(nic)
tulis komentar anda