PT KAI Salurkan Beasiswa Rp91,2 Juta untuk Anak Pekerja Korban COVID-19
Selasa, 28 September 2021 - 17:11 WIB
SURABAYA - PT KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menyalurkan beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI korban COVID-19 yang berusia di bawah 21 Tahun. Masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp7,6 juta.
EVP PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada para penerima. Bantuan ini juga bentuk perhatian perusahaan kepada keluarga pekerja yang meninggal akibat terpapar COVID-19.
Baca juga: Jatim Punya Klinik Kekayaan Intelektual, Wagub Emil Dorong UMKM Lebih Kompetitif
"Kami menyalurkan bantuan bea siswa dengan total sebesar Rp91,2 juta, berupa beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI di Daop 8 Surabaya yang meninggal akibat COVID-19," kata Heri, Selasa (28/9/2021).
Pada kesempatan yang sama, PT Pegadaian (Persero) juga memberi bantuan beasiswa kepada 6 orang anak pekerja KAI Daop 8 Surabaya berusia dibawah 15 Tahun yang meninggal akibat COVID-19. Beasiswa yang diberikan senilai Rp5 juta per anak dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian. "Dukungan yang diberikan oleh Pegadaian ini merupakan bentuk kolaboratif antar BUMN," tandas Heri.
EVP PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada para penerima. Bantuan ini juga bentuk perhatian perusahaan kepada keluarga pekerja yang meninggal akibat terpapar COVID-19.
Baca juga: Jatim Punya Klinik Kekayaan Intelektual, Wagub Emil Dorong UMKM Lebih Kompetitif
"Kami menyalurkan bantuan bea siswa dengan total sebesar Rp91,2 juta, berupa beasiswa kepada 12 anak pekerja KAI di Daop 8 Surabaya yang meninggal akibat COVID-19," kata Heri, Selasa (28/9/2021).
Pada kesempatan yang sama, PT Pegadaian (Persero) juga memberi bantuan beasiswa kepada 6 orang anak pekerja KAI Daop 8 Surabaya berusia dibawah 15 Tahun yang meninggal akibat COVID-19. Beasiswa yang diberikan senilai Rp5 juta per anak dalam bentuk Tabungan Emas Pegadaian. "Dukungan yang diberikan oleh Pegadaian ini merupakan bentuk kolaboratif antar BUMN," tandas Heri.
(msd)
tulis komentar anda