Lembaganya Dicatut untuk Penganugerahan Gelar Sri Sultan HB X, Ini Kata Rektor UCY
Sabtu, 25 September 2021 - 16:21 WIB
YOGYAKARTA - Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, dan Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara, Sri Bintang Pamungkas, mencatut nama Universitas Cokroamnito Yogyakarta (UCY).
Prosesi penganugerahan gelar akademik yang dilakukan di Hotel Sahid Jakarta, pada 15 September 2021, dan tidak dihadiri oleh Sri Sultan HB X tersebut. Dibantah secara tegas oleh Rektor UCY, Ciptasari Prabawanti.
"Adanya pertanyaan itu (pemberian gelar). Kami jawab tidak (ada), karena memang kampus kami tidak melakukannya. Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta," kata Ciptasari Prabawanti, Sabtu (25/9/2021).
Ciptasari Prabawanti menjelaskan, tidak pernah mempunyai gagasan, merencanakan, apalagi melaksanakan kegiatan semacam itu, karena secara ketentuan akademik tidak mungkin melakukan kegiatan tersebut, dan juga tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak peyelenggara.
"Secara ketentuan akademik, kita tidak mungkin bisa memberikan penganugerahan semacam itu. Karena sampai saat ini kita belum memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar. Layanan pendidikan yang kita berikan selama ini juga hanya untuk gelar S1. Sehingga tidak mungkin melantik doktor apalagi profesor," jelasnya.
Ciptasari menegaskan, sebagai rektor perguruan tinggsi swasta yang berada di Yogyakarta, akan selalu menjunjung tinggi kehormatan Sri Sultan Hamengku Buwono X baik sebagai Gubernur DIY, maupun sebagai Raja Kraton Yogyakarta.
Prosesi penganugerahan gelar akademik yang dilakukan di Hotel Sahid Jakarta, pada 15 September 2021, dan tidak dihadiri oleh Sri Sultan HB X tersebut. Dibantah secara tegas oleh Rektor UCY, Ciptasari Prabawanti.
"Adanya pertanyaan itu (pemberian gelar). Kami jawab tidak (ada), karena memang kampus kami tidak melakukannya. Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta," kata Ciptasari Prabawanti, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga
Ciptasari Prabawanti menjelaskan, tidak pernah mempunyai gagasan, merencanakan, apalagi melaksanakan kegiatan semacam itu, karena secara ketentuan akademik tidak mungkin melakukan kegiatan tersebut, dan juga tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak peyelenggara.
"Secara ketentuan akademik, kita tidak mungkin bisa memberikan penganugerahan semacam itu. Karena sampai saat ini kita belum memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar. Layanan pendidikan yang kita berikan selama ini juga hanya untuk gelar S1. Sehingga tidak mungkin melantik doktor apalagi profesor," jelasnya.
Baca Juga
Ciptasari menegaskan, sebagai rektor perguruan tinggsi swasta yang berada di Yogyakarta, akan selalu menjunjung tinggi kehormatan Sri Sultan Hamengku Buwono X baik sebagai Gubernur DIY, maupun sebagai Raja Kraton Yogyakarta.
tulis komentar anda