Lembaganya Dicatut untuk Penganugerahan Gelar Sri Sultan HB X, Ini Kata Rektor UCY
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Penganugerahan gelar Doktor Honoris Causa (HC) kepada Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, dan Guru Besar Bidang Hukum Administrasi Negara, Sri Bintang Pamungkas, mencatut nama Universitas Cokroamnito Yogyakarta (UCY).
Prosesi penganugerahan gelar akademik yang dilakukan di Hotel Sahid Jakarta, pada 15 September 2021, dan tidak dihadiri oleh Sri Sultan HB X tersebut. Dibantah secara tegas oleh Rektor UCY, Ciptasari Prabawanti.
"Adanya pertanyaan itu (pemberian gelar). Kami jawab tidak (ada), karena memang kampus kami tidak melakukannya. Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta," kata Ciptasari Prabawanti, Sabtu (25/9/2021).
Ciptasari Prabawanti menjelaskan, tidak pernah mempunyai gagasan, merencanakan, apalagi melaksanakan kegiatan semacam itu, karena secara ketentuan akademik tidak mungkin melakukan kegiatan tersebut, dan juga tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak peyelenggara.
"Secara ketentuan akademik, kita tidak mungkin bisa memberikan penganugerahan semacam itu. Karena sampai saat ini kita belum memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar. Layanan pendidikan yang kita berikan selama ini juga hanya untuk gelar S1. Sehingga tidak mungkin melantik doktor apalagi profesor," jelasnya.
Ciptasari menegaskan, sebagai rektor perguruan tinggsi swasta yang berada di Yogyakarta, akan selalu menjunjung tinggi kehormatan Sri Sultan Hamengku Buwono X baik sebagai Gubernur DIY, maupun sebagai Raja Kraton Yogyakarta.
"Karena itu saya pasti akan mempertimbangkan dengan seksama segala tindakan, dan perbuatan saya sebagai rektor dan aktivitas Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, yang akan melibatkan atau dikaitkan dengan nama besar Sri Sultan Hamengku Buwono X, " ungkapnya.
Sebelumnya, UCY mengaku mendapatkan edaran kegiatan acara pengangkatan profesor guru besar bidang hukum administrasi negara, dan penganugerahan doktor honoris causa oleh Universitas Cokroaminoto (YAPERTI), Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa, Universitas Merdeka Malang, di Jakarta, 15 September 2021.
Wakil Rektor III UCY, Farid Iskandar mengatakan, tidak akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut atau membawa-bawa nama UCY dalam kegiatan tersebut hingga ke ranah hukum. "UCY hanya ingin mengklarifikasi ke publik, bahwa pihak yang mengatasnamakan Universitas Cokroaminoto YAPERTI tidak ada hubungannya sama sekali dengan UCY," jelasnya.
Lihat Juga: Fenomena Cuaca Panas Melanda Indonesia dan Negara ASEAN, Begini Penjelasan Guru Besar UB
Prosesi penganugerahan gelar akademik yang dilakukan di Hotel Sahid Jakarta, pada 15 September 2021, dan tidak dihadiri oleh Sri Sultan HB X tersebut. Dibantah secara tegas oleh Rektor UCY, Ciptasari Prabawanti.
"Adanya pertanyaan itu (pemberian gelar). Kami jawab tidak (ada), karena memang kampus kami tidak melakukannya. Apalagi acara itu di Jakarta, sementara kampus kami di Yogyakarta," kata Ciptasari Prabawanti, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga
Ciptasari Prabawanti menjelaskan, tidak pernah mempunyai gagasan, merencanakan, apalagi melaksanakan kegiatan semacam itu, karena secara ketentuan akademik tidak mungkin melakukan kegiatan tersebut, dan juga tidak memiliki hubungan apapun dengan pihak peyelenggara.
"Secara ketentuan akademik, kita tidak mungkin bisa memberikan penganugerahan semacam itu. Karena sampai saat ini kita belum memiliki pengajar bergelar profesor atau guru besar. Layanan pendidikan yang kita berikan selama ini juga hanya untuk gelar S1. Sehingga tidak mungkin melantik doktor apalagi profesor," jelasnya.
Ciptasari menegaskan, sebagai rektor perguruan tinggsi swasta yang berada di Yogyakarta, akan selalu menjunjung tinggi kehormatan Sri Sultan Hamengku Buwono X baik sebagai Gubernur DIY, maupun sebagai Raja Kraton Yogyakarta.
"Karena itu saya pasti akan mempertimbangkan dengan seksama segala tindakan, dan perbuatan saya sebagai rektor dan aktivitas Universitas Cokroaminoto Yogyakarta, yang akan melibatkan atau dikaitkan dengan nama besar Sri Sultan Hamengku Buwono X, " ungkapnya.
Sebelumnya, UCY mengaku mendapatkan edaran kegiatan acara pengangkatan profesor guru besar bidang hukum administrasi negara, dan penganugerahan doktor honoris causa oleh Universitas Cokroaminoto (YAPERTI), Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Kartika Bangsa, Universitas Merdeka Malang, di Jakarta, 15 September 2021.
Wakil Rektor III UCY, Farid Iskandar mengatakan, tidak akan melaporkan pihak-pihak yang telah mencatut atau membawa-bawa nama UCY dalam kegiatan tersebut hingga ke ranah hukum. "UCY hanya ingin mengklarifikasi ke publik, bahwa pihak yang mengatasnamakan Universitas Cokroaminoto YAPERTI tidak ada hubungannya sama sekali dengan UCY," jelasnya.
Lihat Juga: Fenomena Cuaca Panas Melanda Indonesia dan Negara ASEAN, Begini Penjelasan Guru Besar UB
(eyt)