Kejar Target PTSL Tahun 2025, Khofifah Minta Pemda Subsidi Masyarakat Kurang Mampu
Sabtu, 25 September 2021 - 06:52 WIB
“Jika tanahnya terdaftar, maka masyarakat tidak perlu lagi khawatir terjadi konflik, karena jelas ada tanahnya, ukurannya,juga sertipikat kepemilikan. Bagi yang memiliki usaha, sertipikat ini juga bisa menjadi jaminan ke bank untuk mendapatkan pinjaman modal usaha,” imbuhnya. Baca juga: Gelar Vaksinasi untuk Tunawisma, Polda Jatim Siapkan 900 Dosis Vaksin
Khofifah menyebut, Pemprov Jatim juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus konflik tanah juga menyikat habis mafia tanah bersama dengan dukungan Kepolisian serta Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyerahkan sertifikat Aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, dan PLN kepada perwakilan penerima sertifikat aset yaitu Pemerintah Daerah, BUMN dan Pemerintah Pusat dengan total penerima sebanyak 23 orang. Diantaranya Kota Surabaya, Mojokerto, Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Kementrian Pertahanan, PLN, Kementrian PUPR dan sertifikat tanah Kementerian Keuangan.
Khofifah menyebut, Pemprov Jatim juga berkomitmen untuk menyelesaikan berbagai kasus konflik tanah juga menyikat habis mafia tanah bersama dengan dukungan Kepolisian serta Kementerian ATR/BPN.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menyerahkan sertifikat Aset Pemerintah Daerah, Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, dan PLN kepada perwakilan penerima sertifikat aset yaitu Pemerintah Daerah, BUMN dan Pemerintah Pusat dengan total penerima sebanyak 23 orang. Diantaranya Kota Surabaya, Mojokerto, Gresik, Pemkot Mojokerto, Pemkab Malang, Kementrian Pertahanan, PLN, Kementrian PUPR dan sertifikat tanah Kementerian Keuangan.
(don)
Lihat Juga :