Jelang New Normal, Wabup Sumedang Simulasi Operasional Mal dan Hotel di Jatinangor

Senin, 01 Juni 2020 - 16:33 WIB
Selain itu, setiap pusat perbelanjaan atau hotel wajib membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 saat fase AKB. Gugus tugas tersebut bakal mengatur seluruh aktivitas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, termasuk menyediakan ruang isolasi.

Sementara itu, Robi, pengelola restoran di mal Jatinangor mengatakan, pihaknya menyambut baik simulasi AKBP dengan mulai mempersiapkan kembali kegiatan bisnis.

Robi memahami pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat. "Jadi kami hanya melayani take away (bawa pulang) atau langsung dibawa dan tidak ada makan di tempat," kata Robi.

Rifai, pengelola restoran cepat saji di mal tersebut, berharap Pemkab Sumedang kembali memperbolehkan pengunjung makan di tempat. Meskipun dibatasi 30 persen atau 50 persen."30 persen (pengunjung) juga tidak apa-apa, yang penting toko berjalan seperti biasa," kata Rifai.

Sedangkan, Manajer Hotel Bandung Giri Gahana (BGG) Tatang Ruchjat mengatakan selain menyiapkan ruang isolasi, pihaknya juga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk penanganan pertama jika ada tamu yang diduga terpapar COVID-19.

"Dari awal saat adanya COVID-19 ini kami persiapkan sedemikian rupa. Kami semprot dengan disinfektan. Kebetulan di sini ada golf juga. Kami sudah ada tindakan pencegahan dari awal," kata Tatang.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More