Jelang New Normal, Wabup Sumedang Simulasi Operasional Mal dan Hotel di Jatinangor

Senin, 01 Juni 2020 - 16:33 WIB
loading...
Jelang New Normal, Wabup...
Seorang satpam mengukur suhu tubuh pengunjung mal di Jatinangor. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
SUMEDANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang memutuskan menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) alias tatanan normal baru atau new normal setelah kasus penularan COVID-19 menurun signifikan.

Menjelang penerapan AKB, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan memimpin simulasi pengoperasian pusat perbelanjaan atau mal dan hotel di Kecamatan Jatinangor, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )

Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Sumedang akan penerapan AKB pada Selasa, 2 Juni 2020. Protokol kesehatan untuk AKB cukup sederhana, seperti penyediaan hand sanitizer, fasilitas cuci tangan, penggunaan masker, jaga jarak fisik dan sosial (physical dan social distancing), serta pembatasan jumlah pengunjung 50%. (BACA JUGA: Sambut New Normal, 19 Titik Ruas Jalan di Kota Bandung Kembali Dibuka )

Meski begitu, kata Erwan, simulasi perlu dilakukan. Pemkab Sumedang memutuskan, selama AKB, kapasitas pengunjung mal dan hotel ditentukan hanya 50 persen. Jam operasional mal dari pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB. Kemudian, mini market dari pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"(Penerapan AKB) akan kami kaji berkala. Kalau berhasil baik, bisa saja jam operasional (mal dan minimarket) ditambah. Yang penting prptokol kesehatan dijalankan," kata Erwan di salah satu mal terbesar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang. (BACA JUGA: 23 Mal di Kota Bandung Siap Terapkan New Normal )

Dalam simulasi yang dikawal ketat personel Polri dan TNI tersebut, Wabup Erwan menyisir sejumlah toko yang akan buka. Satu per satu toko dicek kesiapan para pegawainya, baik penggunaan masker, sarung tangan, fasilitas sanitasi, hingga jaga jarak antarpengunjung.

Sedangkan untuk hotel, simulasi dilakukan dengan menerima tamu. Kemudian persiapan kamar sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. (BACA JUGA: Pasien COVID-19 Tersebar di 267 Desa/Kelurahan, Jabar Terapkan Penanganan Mikro )

Setiap pusat perbelanjaan dan hotel telah membuat perjanjian atau surat pernyataan tertulis dengan Pemkab Sumedang. Isinya, pengelola mal, minimarket, dan hotel siap menerima sanksi jika tidak taat menerapkan protokol kesehatan.

"Apabila tidak sesuai protokol, akan kami tutup karena mereka melanggar. Kami berharap AKB di Sumedang bisa berhasil baik, kalau ini tidak berhasil, PSBB akan diberlakukan kembali," ujar Erwan.

Selain itu, setiap pusat perbelanjaan atau hotel wajib membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 saat fase AKB. Gugus tugas tersebut bakal mengatur seluruh aktivitas penerapan protokol kesehatan untuk mencegah COVID-19, termasuk menyediakan ruang isolasi.

Sementara itu, Robi, pengelola restoran di mal Jatinangor mengatakan, pihaknya menyambut baik simulasi AKBP dengan mulai mempersiapkan kembali kegiatan bisnis.

Robi memahami pengunjung tidak diperbolehkan makan di tempat. "Jadi kami hanya melayani take away (bawa pulang) atau langsung dibawa dan tidak ada makan di tempat," kata Robi.

Rifai, pengelola restoran cepat saji di mal tersebut, berharap Pemkab Sumedang kembali memperbolehkan pengunjung makan di tempat. Meskipun dibatasi 30 persen atau 50 persen."30 persen (pengunjung) juga tidak apa-apa, yang penting toko berjalan seperti biasa," kata Rifai.

Sedangkan, Manajer Hotel Bandung Giri Gahana (BGG) Tatang Ruchjat mengatakan selain menyiapkan ruang isolasi, pihaknya juga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk penanganan pertama jika ada tamu yang diduga terpapar COVID-19.

"Dari awal saat adanya COVID-19 ini kami persiapkan sedemikian rupa. Kami semprot dengan disinfektan. Kebetulan di sini ada golf juga. Kami sudah ada tindakan pencegahan dari awal," kata Tatang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Iduladha, The Park Pejaten...
Iduladha, The Park Pejaten Bagikan Hewan Kurban bagi Masyarakat Sekitar
Turnamen Domino Bupati...
Turnamen Domino Bupati Cup II di Sidrap Ramaikan Hotel dan UMKM
Kronologi Penemuan Jenazah...
Kronologi Penemuan Jenazah WNA Jepang di Hotel Kawasan Gambir Jakarta
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Api Diduga dari Percikan Las
Mal Ciputra Cibubur...
Mal Ciputra Cibubur Kebakaran, Disdamkarmat Kota Bekasi Terjunkan 2 Unit Pemadam
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Sidang Gugatan PPP,...
Sidang Gugatan PPP, Ketua SC Mengaku Borong Kamar Hotel untuk Persidangan Muktamar
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved