Bayi 9 Bulan Positif Covid 19, Fikri Faqih: Patuhi Larangan Mudik
Selasa, 21 April 2020 - 20:03 WIB
JAKARTA - Kabar bayi berusia 9 bulan dinyatakan positif Corona di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mendapat sorotan.
Sebab, bayi laki-laki asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang itu diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang kampung dari Bekasi dan Tangerang.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih.
mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bayi laki-laki tersebut. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2029).
Wakil rakyat asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” ujar Fikri.
Wakil Ketua Komisi X DPR ini menilai larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid-19 dari zona merah ke wilayah lain di Indonesia, terutama ketika musim mudik tiba.
Dia mencontohkan, kasus positif Covid 19 yang menimpa seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin membeberkan kondisi terkini dari bayi sembilan bulan tersebut. "Terpantau kondisi kesehatannya membaik," ujar Guntur usai menerima bantuan alat perlindungan diri (APD) dari Abdul Fikri Faqih.
Walaupun memperlihatkan kesehatan yang stabil, namun tenaga medis rumah sakit yang berada di kawasan Slawi itu tetap menerapkan standar penanganan Covid-19. Termasuk melakukan uji lendir tenggorokan yang kedua guna mengetahui hasil perawatan. "Dalam beberapa hari mendatang akan kami lakukan uji swab ulang," kata dr. Guntur.
Sebab, bayi laki-laki asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagerbarang itu diduga ditularkan dari ayah dan pamannya yang diketahui baru saja pulang kampung dari Bekasi dan Tangerang.
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Fikri Faqih.
mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bayi laki-laki tersebut. “Ini menjadi perhatian bagi kita semua, bahwa virus ini menyerang tidak mengenal usia,” ujar Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2029).
Wakil rakyat asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ini meminta semua pihak, baik tua maupun muda untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. “Termasuk yang terbaru, larangan mudik,” ujar Fikri.
Wakil Ketua Komisi X DPR ini menilai larangan mudik Lebaran 2020 yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan bagian dari upaya menghambat penyebaran pandemi Covid-19 dari zona merah ke wilayah lain di Indonesia, terutama ketika musim mudik tiba.
Dia mencontohkan, kasus positif Covid 19 yang menimpa seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan asal Desa Kertaharja, Kecamatan Pagarbarang, Kabupaten Tegal.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeselo Slawi, dr. Guntur Muhammad Taqwin membeberkan kondisi terkini dari bayi sembilan bulan tersebut. "Terpantau kondisi kesehatannya membaik," ujar Guntur usai menerima bantuan alat perlindungan diri (APD) dari Abdul Fikri Faqih.
Walaupun memperlihatkan kesehatan yang stabil, namun tenaga medis rumah sakit yang berada di kawasan Slawi itu tetap menerapkan standar penanganan Covid-19. Termasuk melakukan uji lendir tenggorokan yang kedua guna mengetahui hasil perawatan. "Dalam beberapa hari mendatang akan kami lakukan uji swab ulang," kata dr. Guntur.
(vit)
tulis komentar anda