Aktivitas Tambang di Daerah Hulu Maros Diminta Diawasi Ketat
Senin, 20 September 2021 - 17:18 WIB
MAROS - Aktivitas pertambangan di daerah hulu Kabupaten Maros , diminta agar diawasi dengan ketat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je'neberang Adenan Rasyid usai menerima kunjungan Wakil Bupati, Suhartina Bohari, Senin (20/9/2021).
Adenan mengatakan, sejauh ini memang ada penambang yang membandel dalam hal pelaksanaan aktivitas tambang . Padahal pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait masalah tambang di hulu. Kurangnya pengawasan dari pemerintah bagi pelaku tambang sehingga terjadi kerusakan di hulu sungai.
"Namun terkadang pelaksana di lapangan mungkin ada yang kebablasan. Area yang tidak boleh ditambang, mereka tambang. Ada lokasi yang dilarang mereka tambang . Sehingga berpengaruh pada sungainya. Inilah yang perlu dilakukan pengawasan," jelasnya.
Dia melanjutkan, pada dasarnya, apapun yang dilakukan di hulu pasti akan berdampak di hilir. Dia mencontohkan terjadi sedimentasi di hilir dan muara. Sehingga untuk mengatasi kerusakan di sungai akibat penambangan di hulu akan memakan biaya yang sangat besar.
"Anggarannya cukup besar, tapi kami belum bisa memastikannya, karena harus dihitung secara pasti dan tepat dan harus matang sesuai pengkajiannya. Tapi sebelumnya kita harus mengatasi penyebabnya," jelasnya.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari menambahkan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Maros dan Dinas Lingkungan Hidup. Mengingat kedua instansi ini merupakan instansi yang berkaitan dengan kelestarian alam dan perbaikan infrastruktur.
Suhartina Berharap, perbaikan dan pengerukan sungai Maros ini dapat secepatnya dilaksanakan. Karena memang sudah sangat mendesak. Mengingat Kabupaten Maros telah beberapa kali mengalami banjir karena air sungai yang meluap akibat pendangkalan di hilir sungai.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Je'neberang Adenan Rasyid usai menerima kunjungan Wakil Bupati, Suhartina Bohari, Senin (20/9/2021).
Adenan mengatakan, sejauh ini memang ada penambang yang membandel dalam hal pelaksanaan aktivitas tambang . Padahal pemerintah sudah mengeluarkan aturan terkait masalah tambang di hulu. Kurangnya pengawasan dari pemerintah bagi pelaku tambang sehingga terjadi kerusakan di hulu sungai.
"Namun terkadang pelaksana di lapangan mungkin ada yang kebablasan. Area yang tidak boleh ditambang, mereka tambang. Ada lokasi yang dilarang mereka tambang . Sehingga berpengaruh pada sungainya. Inilah yang perlu dilakukan pengawasan," jelasnya.
Dia melanjutkan, pada dasarnya, apapun yang dilakukan di hulu pasti akan berdampak di hilir. Dia mencontohkan terjadi sedimentasi di hilir dan muara. Sehingga untuk mengatasi kerusakan di sungai akibat penambangan di hulu akan memakan biaya yang sangat besar.
"Anggarannya cukup besar, tapi kami belum bisa memastikannya, karena harus dihitung secara pasti dan tepat dan harus matang sesuai pengkajiannya. Tapi sebelumnya kita harus mengatasi penyebabnya," jelasnya.
Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari menambahkan, pihaknya akan menggandeng instansi terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Maros dan Dinas Lingkungan Hidup. Mengingat kedua instansi ini merupakan instansi yang berkaitan dengan kelestarian alam dan perbaikan infrastruktur.
Suhartina Berharap, perbaikan dan pengerukan sungai Maros ini dapat secepatnya dilaksanakan. Karena memang sudah sangat mendesak. Mengingat Kabupaten Maros telah beberapa kali mengalami banjir karena air sungai yang meluap akibat pendangkalan di hilir sungai.
(agn)
tulis komentar anda