Distrik Yokari di Jayapura Lakukan Pembatasan Jalur Darat dan Laut
Selasa, 21 April 2020 - 19:49 WIB
SENTANI - Adrianus Kekeri, Kepala Distrik Yokari, Jayapura, mengatakan, pihaknya telah melakukan pembatasan aktifitas masyarakat dengan menutup jalur transportasi laut maupun darat dari dan ke wilayah tersebut.
Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Distrik Yokari yang membawahi Lima Kampung dengan 2.825 jiwa di dalamnya. “Instruksi dan edaran pemerintah daerah sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat di lima kampung dan saat ini akses keluar masuk sudah kami batasi,” ujar Adrianus di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura, Selasa (21/4/2020).sindo123
Menurut Adrianus, untuk penggunaan Alkosi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp100 juta, sesuai dengan arahan dan instruksi Pemkab Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) diberikan dalam dua bagian, yaitu tunai dan barang.
“Rp31 juta digunakan untuk membeli sabun cuci dan masker, kami manfaatkan juga untuk pembuatan tempat cuci tangan portabel untuk di setiap lingkungan rukun warga. Rp22 juta untuk sembako dan juga operasional tim gugus tugas serta pengadaan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Adrianus.
Secara khusus untuk masker, kata Kekeri, ada 1.200 lembar masker yang diterima dan akan disalurkan di lima kampung seperti Kampung Bukisi, Kampung Meukisi, Kampung Endokisi, Kampung Demoi, dan Kampung Miserio.
Selain itu, untuk sektor ekonomi bagi masyarakat dalam mencukupi kebutuhannya dengan memanfaatkan hasil Sumber Daya Alam (SDA) laut maupun kebun atau pertanian. “Masyarakat yang keluar lewat darat atau laut hanya sampai di depapre dan itu berlaku hanya satu jam sudah harus kembali, sementara orang dari luar kita batasi dan tidak menginjinkan masuk ke distrik yokari,” ungkapnya.
Adrianus berharap pembatasan yang diterapkan oleh Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, secara khusus bagi masyarakat Yokari, sebab penyebaran virus corona dapat dicegah dengan minimnya gerak dan aktifitas manusia saat ini.
Hal ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran COVID-19 di Distrik Yokari yang membawahi Lima Kampung dengan 2.825 jiwa di dalamnya. “Instruksi dan edaran pemerintah daerah sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat di lima kampung dan saat ini akses keluar masuk sudah kami batasi,” ujar Adrianus di Media Center Tim Gugus Tugas Kabupaten Jayapura, Selasa (21/4/2020).sindo123
Menurut Adrianus, untuk penggunaan Alkosi Dana Kampung (ADK) sebesar Rp100 juta, sesuai dengan arahan dan instruksi Pemkab Jayapura melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) diberikan dalam dua bagian, yaitu tunai dan barang.
“Rp31 juta digunakan untuk membeli sabun cuci dan masker, kami manfaatkan juga untuk pembuatan tempat cuci tangan portabel untuk di setiap lingkungan rukun warga. Rp22 juta untuk sembako dan juga operasional tim gugus tugas serta pengadaan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Adrianus.
Secara khusus untuk masker, kata Kekeri, ada 1.200 lembar masker yang diterima dan akan disalurkan di lima kampung seperti Kampung Bukisi, Kampung Meukisi, Kampung Endokisi, Kampung Demoi, dan Kampung Miserio.
Selain itu, untuk sektor ekonomi bagi masyarakat dalam mencukupi kebutuhannya dengan memanfaatkan hasil Sumber Daya Alam (SDA) laut maupun kebun atau pertanian. “Masyarakat yang keluar lewat darat atau laut hanya sampai di depapre dan itu berlaku hanya satu jam sudah harus kembali, sementara orang dari luar kita batasi dan tidak menginjinkan masuk ke distrik yokari,” ungkapnya.
Adrianus berharap pembatasan yang diterapkan oleh Pemkab dapat dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat, secara khusus bagi masyarakat Yokari, sebab penyebaran virus corona dapat dicegah dengan minimnya gerak dan aktifitas manusia saat ini.
(ars)
tulis komentar anda