Viral Fetish Mukena di Malang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Jum'at, 17 September 2021 - 14:26 WIB
Kepolisian juga melibatkan psikolog untuk memberikan konseling kepada para terduga korban dan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan psikolog, kalau perbuatan yang dianggap fetish secara umum dalam kamus bahasa Indonesia itu perilaku yang menyimpang dalam satu kehidupan seks,” bebernya.

Namun diakui konsep fetish mukena di Malang ini sedikit berbeda dengan fetish yang pernah ada sebelum-sebelumnya.

“Tetapi pada saat ini berbeda konsepnya. Hanya memang menggunakan nama akun pecinta mukena dan itu dianggap fetish. Mungkin yang bersangkutan ini punya hasrat dengan orang yang berkerudung. Nah itu pelanggaran bagi diri dia sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, 10 perempuan model di Malang mengadukan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpa mereka. Para pelapor mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.

Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial twitter.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content