Viral Fetish Mukena di Malang, Polisi Belum Temukan Unsur Pidana

Jum'at, 17 September 2021 - 14:26 WIB
loading...
Viral Fetish Mukena...
Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyatakan belum menemukan adanya unsur pidana terkait dugaan kasus fetish mukena yang dilaporkan oleh 10 model wanita. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Polisi menyatakan belum menemukan adanya unsur pidana terkait dugaan kasus fetish mukena yang dilaporkan oleh 10 model wanita di Kota Malang, Jawa Timur. Kepolisian hingga kini menerima tiga pengaduan yang mengaku korban fetish mukena dari pria berinisial D. Dari tiga pengaduan tersebut polisi memintai keterangan sejumlah saksi ahli.

“Kalau kami sudah berkoordinasi dengan Kominfo (Dinas Komunikasi dan Informatika), dan para ahli masih belum ditemukan adanya unsur pidana,” kata Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Pelaku Fetish Mukena Muncul dengan Akun Baru dan Minta Maaf, Korban Tetap Lapor Polisi

Menurutnya, dari keterangan para saksi ahli tersebut disebutkan ketika seseorang hanya memiliki hasrat terhadap foto orang bermukena tapi tidak mengubah foto tersebut, maka belum termasuk unsur pidana.

“Kecuali foto pakai mukena (di media sosial) itu kemudian diedit tidak pakai pakaian atau dalam kondisi telanjang, maka itu UU ITE sudah jelas,” ungkap Buher, sapaan akrab Kapoltresta Malang Kota.

Penuturan ahli bahasa pun disebutkan Buher, bahwa unggahan kalimat D di media sosial bernama pecinta mukena bukanlah merupakan adanya unsur pelanggaran hukum.

Baca juga: Model Cantik Jadi Korban Penipuan Kelompok Fetish Mukena

“Ahli bahasa juga sudah menyatakan bahwa yang disampaikan pada ketikan laman di salah satu akun, masih secara umum, dan masih belum mengarah ke pelanggaran,” terangnya

Kendati dari hasil keterangan para saksi ahli tak ditemukan adanya pelanggaran pidana dugaan fetish mukena, pihaknya masih mendalami lebih lanjut.

Kepolisian juga melibatkan psikolog untuk memberikan konseling kepada para terduga korban dan terduga pelaku yang diduga mengidap penyimpangan seksual.

“Kami juga sudah bekerja sama dengan psikolog, kalau perbuatan yang dianggap fetish secara umum dalam kamus bahasa Indonesia itu perilaku yang menyimpang dalam satu kehidupan seks,” bebernya.

Namun diakui konsep fetish mukena di Malang ini sedikit berbeda dengan fetish yang pernah ada sebelum-sebelumnya.

“Tetapi pada saat ini berbeda konsepnya. Hanya memang menggunakan nama akun pecinta mukena dan itu dianggap fetish. Mungkin yang bersangkutan ini punya hasrat dengan orang yang berkerudung. Nah itu pelanggaran bagi diri dia sendiri,” pungkasnya.

Sebelumnya, 10 perempuan model di Malang mengadukan ke Polresta Malang Kota terkait dugaan kasus fetish mukena yang menimpa mereka. Para pelapor mendatangi Polresta Malang Kota pada Jumat 20 Agustus 2021.

Diduga pelaku fetish mukena ini berinisial D, yang menggunakan objek foto mukena para model sebagai konsumsi pribadi. Kasus dugaan fetish ini pun viral beredar di media sosial lantaran adanya seorang terduga korban yang berbicara di media sosial twitter.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Guguran Lava Meluncur 2 Kilometer ke Arah Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Syiar Islam Harus Dekat...
Syiar Islam Harus Dekat dengan Masyarakat
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved