Gelapkan 11 Mobil Rental, IRT di Manokwari Kantongi Uang Miliaran Rupiah

Senin, 13 September 2021 - 23:58 WIB
Dalam menjalankan aksinya, tersangka menawarkan kendaraan tersebut dengan cara mempromosikan melalui media sosial, dengan harga bervariasi dimulai dari Rp35-Rp80 Juta. Dari hasil penggelapan dan penipuan itu, diketahui mencapai nilai Rp1,3 Miliar.



Untuk pembelinya rata-rata tidak mengetahui, karena mereka diberikan surat-suratnya dan dijanjikan. Makanya kita berikan pasal berlapis. “Tersangka kami amankan pada bulan Juli kemarin,” ujarnya.

Sejauh ini dari pengakuan tersangka, dia menjalankan aksinya seorang diri karena terkendala soal ekonomi keluarganya, yang mana baru pertama kali dilakoninya.

Kapolres Manokwari mengimbau, agar seluruh masyarakat di Manokwari harus berhati-hati jika ada yang meminjam mobil atau merentalkan mobil. “Jangan pernah memberikan surat lengkap dari siapa pun, untuk mencegah jangan sampai terjadi hal seperti ini,” ungkapnya.
(nic)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More