Gelapkan 11 Mobil Rental, IRT di Manokwari Kantongi Uang Miliaran Rupiah

Senin, 13 September 2021 - 23:58 WIB
Seorang IRT diamankan setelah aksi penipuan dan penggelapan mobil diungkap jajaran Polres Manokwari. Foto: SINDONews/Chanry Andrew Suripaty
MANOKWARI - Seorang Ibu Rumah Tangga ( IRT ) di Manokwari , EY (31) berhasil mengantongi uang miliaran rupiah , dari hasil penipuan dan penggelapan 11 unit mobil rental di daerah itu.

Sepak terjang IRT ini sudah terjadi Februari 2021, dan baru terungkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Manokwari .



Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya menjelaskan, tersangka EY (31) melakukan penipuan dan penggelapan mobil rental sejak bulan Februari 2021 lalu. Dari hasil penipuanya ada 11 unit mobil rental dari berbagai jenis mobil yang berhasil digelapkan dan dijual.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!