Gelapkan 11 Mobil Rental, IRT di Manokwari Kantongi Uang Miliaran Rupiah

Senin, 13 September 2021 - 23:58 WIB
Baca juga: Kewalahan Layani Istri, Suami di Rembang Relakan Istrinya Menikah Lagi

Kapolres menjelaskan, sepak terjang EY dalam kasus penipuan dan penggelapan belasan mobil tersebut dimana EY sebelumnya berusaha melakukan rental mobil dari beberapa korban.

“Kemudian mobil-mobil rental tersebutdijual ke Biak, Wondama dan Manokwari. Dimanadari 8 korban dan 11 barang bukti sudah terkumpul,” beber Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya dalam konferensi pers di Mapolres Manokwari,Senin (13/9/2021).

Baca juga: Viral, Jin Qorin Pecahkan Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Modus tersangka menurut Kapolres dengan cara menyewa dan menjanjikan dengan nilai keuntungan kepada pemilik kendaraan.“Namun hingga masa sewaan telah selesai, tersangka belum juga mengembalikan mobil sesuai dengan kesepakatannya kepada pemilik kendaraan.'" ungkap AKBP Dadang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!