Warga Biak dan Supiori Dapat Kesempatan Ikut Program Kartu Prakerja

Senin, 13 September 2021 - 13:59 WIB
Penguatan fungsi pemerintah daerah ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 560/2821/SJ tentang Pelayanan Pendaftaran Kartu Prakerja. Dalam surat edaran ini, kepala daerah diminta untuk memerintahkan kepala dinas yang membidangi urusan tenaga kerja, perdagangan, perindustrian, pariwisata, serta koperasi, usaha kecil dan menengah untuk memberikan pelayanan pendaftaran bagi warga yang tidak bisa mendaftar secara online melalui website Program kartu prakerja. Baca: Syarat Naik Kereta Api Lokal Makin Mudah, Cukup Gunakan Kartu Vaksin.



Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah ini adalah dengan memberikan fasilitas alat elektronik seperti komputer, tablet, atau smartphone beserta akses internet yang terhubung di kantor masing-masing dinas, serta memberikan bimbingan pendaftaran kepada warga.

Bupati Supiori, Yan Imbab, yang hadir dalam acara pendampingan ini antusias membantu warganya. Ia langsung memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan untuk langsung merespons dan memastikan program kartu prakerja bisa diakses oleh warga Supiori.

"Saya juga meminta Disnaker untuk menyediakan wifi corner di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Supiori dan di UPT (Unit Pelayanan Teknis)," kata Bupati Yan. Ia pun akan mendorong penambahan menara BTS di wilayahnya.

Akses internet memang menjadi salah satu masalah di Kabupaten Supiori. Warga Supiori yang ingin mendapat jaringan internet stabil harus melalui perjalanan darat selama 2 jam ke Kabupaten Biak. Sementara di Biak pun, jaringan internet masih terbatas. Baca Juga: Seleksi PPPK Kota Bandung, Ribuan Guru Honorer Swab Antigen Gratis.

Namun Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabuapten Biak Numfor, Mahasunu, berkomitmen untuk membantu keberhasilan program kartu prakerja agar warganya dapat menikmati bantuan dari kartu prakerja.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More