Demokrat Pertaruhkan Nama Baik Jika Loloskan Ali Wirya Jadi PAW
Jum'at, 10 September 2021 - 14:19 WIB
MAKASSAR - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Makassar sedang dilema. Partai besutan Adi Rasyid Ali itu sedang mempertimbangkan nama M Ali Wirya sebagai calon pergantian antar waktu (PAW) Abdi Asmara di DPRD Makassar .
Bagaimana tidak, Ali dinilai kurang tepat dijadikan suksesor almarhum Abdi Asmara di parlemen Kota Makassar. Sebab ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan, melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Peneliti Senior Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman, ikut menyoroti persoalan ini.
“Yang bersangkutan tidak lagi memenuhi salah satu syarat untuk jadi wakil rakyat. Saat pengajuan Caleg saat Pemilu yang lalu, syaratnya adalah tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana 5 tahun ke atas,” sebut Herman.
“Nah sekarang ini jika Partai Demokrat memaksakan masuk, bisa cacat hukum karena sudah gugur dengan syarat tersebut,” sambung Herman.
Ia menilai selain dari sisi hukum, Partai Demokrat Makassar juga sedang mempertaruhkan nama baiknya. Sebab ini menyangkut etika moral sebuah pertai politik.
“Masa Demokrat mau ajukan PAW anggota yang sedang berkasus hukum. Ini semua berpulang pada putusan partai. Dia yang menentukan siapa kadernya yang akan duduk. Karena ini sudah berkekuatan hukum tetap,” bebernya.
Meski begitu, Herman memandang Demokrat tentu akan bersikap bijak. Sebab ini menyangkut nama baik Partai Demokrat Makassar.
“Saya kira Demokrat tidak mau disebut punya kader korup di DPRD , juga konstituen mereka tidak mau diwakili oleh kader yang korup. Silakan Partai Demokrat menentukan sikap,” tutup Herman.
Bagaimana tidak, Ali dinilai kurang tepat dijadikan suksesor almarhum Abdi Asmara di parlemen Kota Makassar. Sebab ia dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perbankan, melalui putusan Mahkamah Agung (MA).
Peneliti Senior Lembaga Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman, ikut menyoroti persoalan ini.
“Yang bersangkutan tidak lagi memenuhi salah satu syarat untuk jadi wakil rakyat. Saat pengajuan Caleg saat Pemilu yang lalu, syaratnya adalah tidak pernah dipidana dengan ancaman pidana 5 tahun ke atas,” sebut Herman.
“Nah sekarang ini jika Partai Demokrat memaksakan masuk, bisa cacat hukum karena sudah gugur dengan syarat tersebut,” sambung Herman.
Ia menilai selain dari sisi hukum, Partai Demokrat Makassar juga sedang mempertaruhkan nama baiknya. Sebab ini menyangkut etika moral sebuah pertai politik.
“Masa Demokrat mau ajukan PAW anggota yang sedang berkasus hukum. Ini semua berpulang pada putusan partai. Dia yang menentukan siapa kadernya yang akan duduk. Karena ini sudah berkekuatan hukum tetap,” bebernya.
Meski begitu, Herman memandang Demokrat tentu akan bersikap bijak. Sebab ini menyangkut nama baik Partai Demokrat Makassar.
“Saya kira Demokrat tidak mau disebut punya kader korup di DPRD , juga konstituen mereka tidak mau diwakili oleh kader yang korup. Silakan Partai Demokrat menentukan sikap,” tutup Herman.
(tri)
tulis komentar anda