Ini 9 Poin Maklumat Pemerintah Parepare dalam Pencegahan Corona

Selasa, 21 April 2020 - 17:22 WIB
6. Pelaksanaan Salat Idul Fitri menunggu Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan keputusan Menteri Agama RI

7. Tidak bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik dalam rangka Hari raya Idul Fitri 1441 H.

8. Informasi tentang covid-19 hendaknya selalu merujuk kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Parepare.

9. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama, saling menjaga ketertiban dan keamanan maupun saling menanggung dan membantu kebutuhan.

Maklumat ini diteken oleh sejumlah pihak terkait. Di antaranya yakni Wali Kota Parepare, Taufan Pawe; Ketua DPRD, Andi Nurhatina; Dandim 1405 Mallusetasi, Letkol Adi Syahputra Siregar; Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto dan Kajari Amir Syarifuddin.

Selain itu, turut bertandatangan yakni Kepala Kantor Kementerian Agama Abd.Gaffar; Ketua MUI Parepare KH. Abd Halim; Ketua DMI KH Abdul Shafatiarah, Ketua PC NU Hannani; Ketua PD DDI Parepare Syarifuddin; Ketua PD Muhammadiyah Amaluddin; Ketua DPD LDII Sudalto; Ketua FKMPN Abdullah dan Ketua DPD Wahdah Islamiyah Rudy Muradi.
(tri)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content