Kejati Diminta Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Rabu, 08 September 2021 - 13:59 WIB
MAKASSAR - Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Aktivis Anti Korupsi berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Rabu (8/9) siang.
Puluhan demonstran itu mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar .
Baca Juga: PDAM Kota Makassar
Jenderal Lapangan Forum Aktivis Anti Korupsi, Akbar Muhammad menyatakan, kasus ini sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.
"Serta meminta Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan tidak menutup-nutupi keterlibatan oknum pejabat Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar yang diduga terlibat dalam perkara ini," tukasnya.
Sekadar diketahui, penyidikan kasus ini bermula dari LHP BPK hasil audit keuangan PDAM Makassar (2003-2018). Dalam laporan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan kebocoran anggaran senilai Rp31 miliar.
Puluhan demonstran itu mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi jasa produksi dan asuransi pensiun karyawan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar .
Baca Juga: PDAM Kota Makassar
Jenderal Lapangan Forum Aktivis Anti Korupsi, Akbar Muhammad menyatakan, kasus ini sempat diberhentikan proses penyelidikannya saat berlangsungnya pemilihan kepala daerah.
"Tapi pelaksanaan pilkada Kota Makassar telah usai beberapa bulan lalu, namun Kejaksaan Tinggi Sulsel masih tetap tidak melanjutkan pemeriksaan terhadap perkara tersebut," ungkap Akbar disela-sela aksi.
"Serta meminta Kejati Sulsel untuk segera menetapkan tersangka dan tidak menutup-nutupi keterlibatan oknum pejabat Pemkot Makassar dalam hal ini Walikota Makassar yang diduga terlibat dalam perkara ini," tukasnya.
Sekadar diketahui, penyidikan kasus ini bermula dari LHP BPK hasil audit keuangan PDAM Makassar (2003-2018). Dalam laporan tersebut, penyidik menemukan adanya dugaan kebocoran anggaran senilai Rp31 miliar.
(luq)
tulis komentar anda