Bea Cukai Sulbagsel Ajak Masyarakat Perangi Rokok Ilegal
Selasa, 07 September 2021 - 20:08 WIB
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo. Foto: SINDOnews/Faisal Mustafa
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) SulawesiBagian Selatan (Sulbagsel) mengungkap bahwa peredaran rokok ilegal kian mengkhawatirkan. Persentase kasusnya, lebih tinggi secara nasional, dibandingkan wilayah DJBC lain.
"Itu data September 2021 ini. Secara nasional rokok ilegal mencapai 4,6 persen, sedangkan di wilayah Sulbagsel itu lebih dari 6 persen. Jadi cukup mengkhawatirkan," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo di kantornya, Selasa (7/9).
Baca juga:Tinjau PTM, Bupati Luwu Minta Pihak Sekolah Konsisten Terapkan Prokes
Noegroho mengungkapkan, kondisi ini membuat beberapa kerugian yang sangat berdampak bagi pemerintah dan negara pada umumnya. "Karena tidak ada satupun pemasukan ke negara akibat peredaran rokok ilegal ini, kerugiannya sudah sampai Rp1 triliun di wilayah Sulbagsel yah," ucapnya.
Kedua, konsumen juga dirugikan karena pembuatan rokok ilegal ini sangat tidak higenis. "Tembakaunya banyak yang dari tembakau sisa, hal ini merugikan dari faktor kesehatan. Sehingga kerugian yang diakibatkan rokok ilegal ini harus kita perangi bersama," tutur Noegroho.
Menurutnya, kerugian sampai Rp1 triliun itu jadi penghambat pembangunan negara. "Padahal saat ini kita sangat butuh uang untuk penanganan pandemi Covid-19. Itukan kita tahu mulai dari masuk sampai mohon maaf (pasien) meninggal itu ditanggung negara," jelas Noegroho.
"Itu data September 2021 ini. Secara nasional rokok ilegal mencapai 4,6 persen, sedangkan di wilayah Sulbagsel itu lebih dari 6 persen. Jadi cukup mengkhawatirkan," kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulbagsel, Noegroho Wahyu Widodo di kantornya, Selasa (7/9).
Baca juga:Tinjau PTM, Bupati Luwu Minta Pihak Sekolah Konsisten Terapkan Prokes
Noegroho mengungkapkan, kondisi ini membuat beberapa kerugian yang sangat berdampak bagi pemerintah dan negara pada umumnya. "Karena tidak ada satupun pemasukan ke negara akibat peredaran rokok ilegal ini, kerugiannya sudah sampai Rp1 triliun di wilayah Sulbagsel yah," ucapnya.
Kedua, konsumen juga dirugikan karena pembuatan rokok ilegal ini sangat tidak higenis. "Tembakaunya banyak yang dari tembakau sisa, hal ini merugikan dari faktor kesehatan. Sehingga kerugian yang diakibatkan rokok ilegal ini harus kita perangi bersama," tutur Noegroho.
Menurutnya, kerugian sampai Rp1 triliun itu jadi penghambat pembangunan negara. "Padahal saat ini kita sangat butuh uang untuk penanganan pandemi Covid-19. Itukan kita tahu mulai dari masuk sampai mohon maaf (pasien) meninggal itu ditanggung negara," jelas Noegroho.
Lihat Juga :