Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dibayar

Selasa, 07 September 2021 - 12:19 WIB
"Kemarin pak Bupati berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan sebelum bendungan Paselloreng diresmikan, makanya kami mempertanyakan hal itu, " ujarnya, Senin, (6/9/2021).

Menurut Erwin, alih-alih mendapatkan ganti rugi sebelum Bendungan Paselloreng diresmikan, lahan milik warga di Desa Minanga Tellue sampai sejauh ini belum diukur oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo.

Olehnya itu , ia berharap agar pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo dapat segera melakukan pengukuran tanah milik warga, sebab lahan tersebut masuk dalam perencanaan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng .

"Kami khawatir ada permainan, kami minta agar ATR/BPN segera melakukan pengukuran," pintanya.

Di sisi lain, salah satu staf Bidang PengukuranGanti Rugi Lahan ATR/BPN Kabupaten Wajo , Madi menjelaskan, ATR/BPN Kabupaten Wajo masih terus berupaya melakukan perhitungan dan pengukuran atas ganti rugi lahan warga yang terdampak akibat pembangunan Bendungan Paselloreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!