Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dibayar

Selasa, 07 September 2021 - 12:19 WIB
Baca Juga: Jokowi Dijadwalkan ke Wajo Resmikan Bendungan Paselloreng dan Gilireng

Ia mengakui, untuk wilayah Desa Minanga Tellue, ATR/BPN belum melakukan pengukuran, namun ia memastikan daerah lahan warga yang kena dampak pembangunan Bendungan Paselloreng akan diilakukan ganti rugi.

"Untuk Desa Minanga Tellue memang belum ada pengukuran, dan kami juga menunggu permintaan dari pihak bendungan untuk turun mengukur, intinya asal tergenang air atau berdampak pada tanaman maka pasti akan di ganti rugi lahan," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) per tanggal 3 September 2021, sebagai pelaksana pendanaan pengadaan lahan untuk Bendungan Paselloreng, telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp475.051.909.728 atau 79,80% dari total alokasi.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!