Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dibayar
Selasa, 07 September 2021 - 12:19 WIB
Ia mengakui, untuk wilayah Desa Minanga Tellue, ATR/BPN belum melakukan pengukuran, namun ia memastikan daerah lahan warga yang kena dampak pembangunan Bendungan Paselloreng akan diilakukan ganti rugi.
"Untuk Desa Minanga Tellue memang belum ada pengukuran, dan kami juga menunggu permintaan dari pihak bendungan untuk turun mengukur, intinya asal tergenang air atau berdampak pada tanaman maka pasti akan di ganti rugi lahan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) per tanggal 3 September 2021, sebagai pelaksana pendanaan pengadaan lahan untuk Bendungan Paselloreng, telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp475.051.909.728 atau 79,80% dari total alokasi.
Lihat Juga: Resmikan Bendungan Margatiga, Jokowi Dorong Peningkatan Produktivitas Petani di Lampung Timur
(agn)
tulis komentar anda