Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dibayar

Selasa, 07 September 2021 - 12:19 WIB
Sejumlah kebun milik warga di Desa Minanga Tellue, Kecamatan Maniangpajo tergenang air akibat dampak luapan pembangunan Bendungan Paselloreng, Senin (6/9/2021). Foto: Reza Pahlevi/Sindonews
WAJO - Presiden Joko Widododijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Wajo, Kamis (9/09/2021). Dalam kunjungannya itu, ia diagendakan meresmikan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng. Namun sayangnya sejumlah persoalan ganti rugi lahan warga belum tuntas.

Erwin, Warga Desa Minanga Tellue, Kecamatan Maniangpajo mengatakan, sebagai daerah luapan dari dampak pembangunan Bendungan Paselloreng, 40 are lahan perkebunan miliknya tergenang.



Baca Juga: Pemkab Wajo Relokasi Terminal Callaccu ke Jalan Sawergading

Sampai sejauh ini, pihak Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo , belum melakukan pengukuran. Padahal sejumlah warga yang terdampak berharap agar warga bisa mendapatkanganti rugi akibat luapan air dari pembangunan Bendungan Paselloreng.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!