Pemerintah Pastikan Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng Dibayar
Selasa, 07 September 2021 - 12:19 WIB
WAJO - Presiden Joko Widododijadwalkan berkunjung ke Kabupaten Wajo, Kamis (9/09/2021). Dalam kunjungannya itu, ia diagendakan meresmikan Bendungan Paselloreng dan Bendung Gilireng. Namun sayangnya sejumlah persoalan ganti rugi lahan warga belum tuntas.
Erwin, Warga Desa Minanga Tellue, Kecamatan Maniangpajo mengatakan, sebagai daerah luapan dari dampak pembangunan Bendungan Paselloreng, 40 are lahan perkebunan miliknya tergenang.
Sampai sejauh ini, pihak Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo , belum melakukan pengukuran. Padahal sejumlah warga yang terdampak berharap agar warga bisa mendapatkanganti rugi akibat luapan air dari pembangunan Bendungan Paselloreng.
"Kemarin pak Bupati berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan sebelum bendungan Paselloreng diresmikan, makanya kami mempertanyakan hal itu, " ujarnya, Senin, (6/9/2021).
Menurut Erwin, alih-alih mendapatkan ganti rugi sebelum Bendungan Paselloreng diresmikan, lahan milik warga di Desa Minanga Tellue sampai sejauh ini belum diukur oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo.
Olehnya itu , ia berharap agar pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo dapat segera melakukan pengukuran tanah milik warga, sebab lahan tersebut masuk dalam perencanaan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng .
"Kami khawatir ada permainan, kami minta agar ATR/BPN segera melakukan pengukuran," pintanya.
Di sisi lain, salah satu staf Bidang PengukuranGanti Rugi Lahan ATR/BPN Kabupaten Wajo , Madi menjelaskan, ATR/BPN Kabupaten Wajo masih terus berupaya melakukan perhitungan dan pengukuran atas ganti rugi lahan warga yang terdampak akibat pembangunan Bendungan Paselloreng.
Erwin, Warga Desa Minanga Tellue, Kecamatan Maniangpajo mengatakan, sebagai daerah luapan dari dampak pembangunan Bendungan Paselloreng, 40 are lahan perkebunan miliknya tergenang.
Sampai sejauh ini, pihak Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo , belum melakukan pengukuran. Padahal sejumlah warga yang terdampak berharap agar warga bisa mendapatkanganti rugi akibat luapan air dari pembangunan Bendungan Paselloreng.
"Kemarin pak Bupati berjanji untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi lahan sebelum bendungan Paselloreng diresmikan, makanya kami mempertanyakan hal itu, " ujarnya, Senin, (6/9/2021).
Menurut Erwin, alih-alih mendapatkan ganti rugi sebelum Bendungan Paselloreng diresmikan, lahan milik warga di Desa Minanga Tellue sampai sejauh ini belum diukur oleh pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo.
Olehnya itu , ia berharap agar pihak ATR/BPN Kabupaten Wajo dapat segera melakukan pengukuran tanah milik warga, sebab lahan tersebut masuk dalam perencanaan ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng .
"Kami khawatir ada permainan, kami minta agar ATR/BPN segera melakukan pengukuran," pintanya.
Di sisi lain, salah satu staf Bidang PengukuranGanti Rugi Lahan ATR/BPN Kabupaten Wajo , Madi menjelaskan, ATR/BPN Kabupaten Wajo masih terus berupaya melakukan perhitungan dan pengukuran atas ganti rugi lahan warga yang terdampak akibat pembangunan Bendungan Paselloreng.
tulis komentar anda