Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal

Senin, 06 September 2021 - 20:41 WIB
“Jika data HTI yang tidak aktif ini saya dapatkan. Saya akan melaporkannya ke Menteri, untuk ditindak lebih lanjut,” katanya.

Sugianto meminta, kepada pengusaha HTI yang mengambil kayu dari Kalteng untuk menanam kembali setelah melakukan penebangan. Jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab banjir di mana-mana.

“Kita akan periksa legalitas HTI dari hulu ke hilir, hulunya kita periksa izin HTInya dari KLHK, betul tidak cara penebangannya, diameternya. Dalam satu bulan ini semua DAS kita masuki. Saya perintahkan Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk masuk semua DAS memeriksa ini. Kita minta bantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama sama melakuan pengecekan, baik Kehutanan, Perkebunan dan juga Pertambangan,” ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!