Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal

Senin, 06 September 2021 - 20:41 WIB
loading...
Pemprov Kalteng Segel...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan, bagian mana saja yang sudah berizin dan diduga masih belum memiliki izin.
A A A
PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyegel sementara ribuan kayu log yang diduga illegal milik PT Hutan Produk Lestari di lokasi pelabuhan terminal khusus, Pahandut Seberang, Palangka Raya.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dokumen dan memastikan, bagian mana saja yang sudah berizin dan diduga masih belum memiliki izin. Untuk sementara ribuan kayu tersebut baik di atas tongkang dan di tebing belum diizinkan untuk loading.

“Prizinan Hutan Tanaman Industri (HTI) dari Surat Keputusan (SK) itu memang sah, tapi ada beberapa dokumen yang kita periksa itu tidak sesuai barcodenya. Saat ini tim masih menelusuri dan menghitung berapa total kayu yang diangkut keluar Kalteng. Intinya kita mengecek pajaknya untuk negara dan daerah. Jangan sampai banyaknya SDA keluar, tapi hasil untuk daerah tidak ada, ini yang kami tingkatkan lagi pengawasanya,” kata Sugianto, saat melakukan pengecekan kayu illegal logging di sungai khayan, Senin (6/9/2021).

Pemprov Kalteng Segel Ribuan Kayu Log Diduga Ilegal


Sugianto berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian KLHK tidak seenaknya lagi mengeluarkan izin HTI. Karena yang dirugikan dari HTI ini adalah masyarakat Kalteng. Hutan di Kalteng habis, banjir terjadi di mana-mana dan para pengusaha tutup mata dan tidak peduli dengan warga sekitarnya.

“Harapanya dalam setiap mengeluarkan izin HTI daerah dilibatkan. Jangan tiba-tiba investor banyak masuk. Namun daerah tidak mengetahuinya. Kami ingin dilibatkan, bukan karena ingin melakukan pemungutan liar. Tapi biar kami mengetahui dan bisa mengawasi HTI ini,” katanya.

Sugianto menjelaskan lebih lanjut, dari Palangka Raya, Das Barito sampai Murung Raya itu sudah keluar izin HTI. Berdasarkan penulusuran pemerintah provinsi, ada sekitar 800 ribu dan banyak sekali yang tidak aktif.

“Kami ingin yang tidak aktif ini mohon dicabut oleh dirjen KLHK. jangan dibiarkan terus disini. Agar ada manfaatnya untuk daerah dan masyarakat,” ucapnya.

Dijelaskannya, dirinya meminta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng untuk melakukan pendataan jumlah HTI yang tidak aktif di Kalteng, supaya dicabut izinnya. Jangan biarkan beroperasi di Bumi Tambun Bungai tapi merusak hutan dan berdampak negatif untuk daerah terutama masyarakat

“Jika data HTI yang tidak aktif ini saya dapatkan. Saya akan melaporkannya ke Menteri, untuk ditindak lebih lanjut,” katanya.

Sugianto meminta, kepada pengusaha HTI yang mengambil kayu dari Kalteng untuk menanam kembali setelah melakukan penebangan. Jangan sampai hutan Kalteng gundul dan menjadi salah satu penyebab banjir di mana-mana.

“Kita akan periksa legalitas HTI dari hulu ke hilir, hulunya kita periksa izin HTInya dari KLHK, betul tidak cara penebangannya, diameternya. Dalam satu bulan ini semua DAS kita masuki. Saya perintahkan Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk masuk semua DAS memeriksa ini. Kita minta bantu Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersama sama melakuan pengecekan, baik Kehutanan, Perkebunan dan juga Pertambangan,” ujarnya. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pemprov Kalteng Distribusikan...
Pemprov Kalteng Distribusikan Bantuan Rp9 Miliar ke Tiga Provinsi Sumatera
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Satgas PKH Kejagung...
Satgas PKH Kejagung Perlu Dioptimalkan Tindak Perusahaan Perusak Hutan
Satgas PKH Kejagung...
Satgas PKH Kejagung Diminta Tidak Gentar Sikat Mafia Pembalakan Liar
Rekomendasi
Drama Injury Time, Jerman...
Drama Injury Time, Jerman Tekuk Pantai Gading 2-1 dan Lolos ke 32 Besar
5 Fakta Menarik Timnas...
5 Fakta Menarik Timnas Jerman Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved