Bengkulu Utara Gempar, Ada ASN Terpapar Aliran Sesat Kini Dalam Pengawasan Ketat
Kamis, 02 September 2021 - 23:14 WIB
BENGKULU UTARA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, disebut oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bengkulu Utara, telah terpapar aliran sesat.
Kini Bakesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, terus mengawasi keberadaan aliran sesat dan organisasi terlarang di Bumi Ratu Samban. "Ada dari oknum ASN. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Iya masih ada, namun hanya simpatisan saja," kata Pelaksana lugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi.
Suryadi menyebutkan, meski tak melakukan aktivitas, hingga saat ini simpatisan aliran dan organisasi terlarang masih ada. Aliran dan organisasi terlarang ini antara lain, HTI, PKI, Jamaah Islamiyah, FPI, dan Ajaran Keagungan Ilahi (AKI).
Bakesbangpol Bengkulu Utara, akan terus mengawasi agar aliran dan organisasi ini tidak berkembang serta melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat."Agar tidak berkembang dan melakukan aktivitas, kami terus pantau," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), sekaligus Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Deni Agustian mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat PAKEM melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama, MUI, Bakesbangpol, dan Kepala Desa.
"Kami belum dapat memastikan. Dari data hingga akhir tahun lalu belum ada potensi gerakan aliran sesat. Pekan depan tim pakem akan menghimpun data dari sejumlah pihak, terkait aliran dan organisasi ini," kata Deni.
Baca Juga
Kini Bakesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, terus mengawasi keberadaan aliran sesat dan organisasi terlarang di Bumi Ratu Samban. "Ada dari oknum ASN. Kami terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Iya masih ada, namun hanya simpatisan saja," kata Pelaksana lugas (Plt) Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Suryadi.
Suryadi menyebutkan, meski tak melakukan aktivitas, hingga saat ini simpatisan aliran dan organisasi terlarang masih ada. Aliran dan organisasi terlarang ini antara lain, HTI, PKI, Jamaah Islamiyah, FPI, dan Ajaran Keagungan Ilahi (AKI).
Baca Juga
Bakesbangpol Bengkulu Utara, akan terus mengawasi agar aliran dan organisasi ini tidak berkembang serta melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat."Agar tidak berkembang dan melakukan aktivitas, kami terus pantau," imbuhnya.
Sementara itu, pihak Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM), sekaligus Kasi Intel Kejari Bengkulu Utara, Deni Agustian mengungkapkan, pekan depan pihaknya akan melakukan rapat PAKEM melibatkan Forum Kerukunan Umat Beragama, MUI, Bakesbangpol, dan Kepala Desa.
"Kami belum dapat memastikan. Dari data hingga akhir tahun lalu belum ada potensi gerakan aliran sesat. Pekan depan tim pakem akan menghimpun data dari sejumlah pihak, terkait aliran dan organisasi ini," kata Deni.
(eyt)
tulis komentar anda