Polisi Telusuri Dugaan Penistaan Agama Pimpinan Markas Diduga Aliran Sesat di Bandung

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:39 WIB
loading...
Polisi Telusuri Dugaan...
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Polrestabes Bandung bergerak cepat untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan pimpinan sebuah tempat yang diduga menjadi markas penyebaran aliran sesat .

Diketahui, polisi telah mengamankan R pascaperistiwa penggerudukan markasbernama Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Da'i yang berlokasi di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung oleh warga setempat, Rabu (24/6/2021) malam.



Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adanan Mangopang menyatakan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

“Kita juga berkoordinasi dengan teman-teman muspika yang ada Kecamatan Buahbatu dan Sekretaris Umum MUI Jabar Bapak Rafani untuk kita dibantu," ujar Adanan, Kamis (24/6/2021).

Adanan melanjutkan, jika memang ditemukan unsur pidana, pihaknya memastikan bakal menindaklanjuti perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.



Untuk diketahui, selain R yang diketahui sebagai pimpinan Pusdiklat Da'i, polisi juga mengamankan sejumlah pengurus lainnya seperti wakil ketua hingga humas tempat tersebut.

"Kalau memang ini nanti memenuhi unsur pidana penistaan terhadap agama, tentu saja kita akan berproses pada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Adanan menambahkan, kedelapan orang pengurus Pusdiklat Da'i tersebut diamankan untuk mencegah terjadinya gesekan dengan warga setempat dan menjaga situasi kamtibmas di Kota Bandung tetap kondusif.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2518 seconds (0.1#10.140)