Bersaksi di Sidang NA, Istri Edy Rahmat Mengaku Amankan Uang Rp2,5 M ke Gowa

Kamis, 02 September 2021 - 16:34 WIB
"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah, yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin. Sama sekali tidak," tegas Irwan Irawan ditemui usai sidang.

Baca juga:Plt Gubernur Tegaskan Tidak Pernah Dengar NA Intervensi Proyek

Pernyataan PH diperkuat melalui kesaksian Edy Rahmat sebelumnya. Edy mengaku, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Nurdin Abdullah terkait rencananya menerima uang dari Anggung.

"Pertemuan dengan Anggu tidak saya konfirmasi ke Pak Nurdin. Saya mau ke Lego-lego malam itu, tapi Pak Nurdin sudah pulang," beber Edy Rahmat dalam kesaksiannya pada Kamis 17 Juni lalu.

Sebagai informasi, dalam kasus suap dan gratifikasi ini, KPK menetapkan tiga tersangka, masing-masing Nurdin Abdullah, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor bernama Agung Sucipto.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!