Bersaksi di Sidang NA, Istri Edy Rahmat Mengaku Amankan Uang Rp2,5 M ke Gowa
Kamis, 02 September 2021 - 16:34 WIB
"Uang dari plastik itu dari mana saya tidak tahu, di dalam koper itu ada uang di dibungkus plastik. Itu di kamar sebelah bersama ransel," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.
Tidak tahu asal-usul uang tersebut, Hikmawati nekat mengamankanuang dalam ransel dan kantong plastik itu. Ia amankandi kediaman keluarganya di Kabupaten Gowa.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," urainya.
Sementara itu, penasehat hukum Nurdin Abdullah (NA) , Irwan Irawan mengaku, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.
Tidak tahu asal-usul uang tersebut, Hikmawati nekat mengamankanuang dalam ransel dan kantong plastik itu. Ia amankandi kediaman keluarganya di Kabupaten Gowa.
Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah
"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," urainya.
Sementara itu, penasehat hukum Nurdin Abdullah (NA) , Irwan Irawan mengaku, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.
Lihat Juga :