Bersaksi di Sidang NA, Istri Edy Rahmat Mengaku Amankan Uang Rp2,5 M ke Gowa

Kamis, 02 September 2021 - 16:34 WIB
loading...
Bersaksi di Sidang NA,...
Suasana sidang dugaan gratifikasi lingkup Pemprov Sulsel di PN Makassar, Kamis (2/9). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi dalam persidangan dugaan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif, HM Nurdin Abdullah, Kamis (2/9/2021).

Namun hanya dua saksi yang hadir dalam persidangan yakni Husain (sopir NA) dan Hikmawati (istri Edy Rahmat). Sedangkan tiga saksi lainnya, Irfandi (Sopir Edy Rahmat), Nuryadi (sopir Angung Sucipto) dan Mega Putra Pratama mangkir dari panggilan JPU KPK .

Baca juga:Pengakuan Sopir Pribadi, Nurdin Abdullah Tak Pernah Terima Uang dari Orang Ketiga

Dalam kesaksiannya, Hikmawati menjelaskan perihal uang OTT yang diserahkan ke KPK . Uang senilai Rp2,5 miliar tersimpan dalam koper berwarna hijau. Kemudian ada juga uang dalam ransel senilai Rp500 juta, serta Rp321 juta dalam kantong plastik.

"Uang dari plastik itu dari mana saya tidak tahu, di dalam koper itu ada uang di dibungkus plastik. Itu di kamar sebelah bersama ransel," katanya dalam siaran pers yang diterima SINDOnews.

Tidak tahu asal-usul uang tersebut, Hikmawati nekat mengamankanuang dalam ransel dan kantong plastik itu. Ia amankandi kediaman keluarganya di Kabupaten Gowa.

Baca juga:Relawan dan Anak Yatim Panjatkan Doa Semangat untuk Nurdin Abdullah

"Saya amankan jadi dibawa ke rumah keluarga di Gowa. Mega (teman Edy Rahmat) bilang mungkin bersamaan dengan uang di koper itu. Saya lihat itu uang di ransel ada 5 ikat, satu ikatnya Rp100 juta," urainya.

Sementara itu, penasehat hukum Nurdin Abdullah (NA) , Irwan Irawan mengaku, selama persidangan dugaan kasus suap dan gratifikasi tersebut, belum ada keterangan saksi yang menjelaskan keterkaitan NA.

"Dari keterangan tadi kan belum ada yang menegaskan keterkaitan Pak Nurdin (NA). Jadi sama sekali tidak satupun keterangan yang dijelaskan oleh para saksi tadi yang mengarah, yang menegaskan bahwa dana tersebut memang diperuntukkan untuk Pak Nurdin. Sama sekali tidak," tegas Irwan Irawan ditemui usai sidang.

Baca juga:Plt Gubernur Tegaskan Tidak Pernah Dengar NA Intervensi Proyek

Pernyataan PH diperkuat melalui kesaksian Edy Rahmat sebelumnya. Edy mengaku, sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi dengan Nurdin Abdullah terkait rencananya menerima uang dari Anggung.

"Pertemuan dengan Anggu tidak saya konfirmasi ke Pak Nurdin. Saya mau ke Lego-lego malam itu, tapi Pak Nurdin sudah pulang," beber Edy Rahmat dalam kesaksiannya pada Kamis 17 Juni lalu.

Sebagai informasi, dalam kasus suap dan gratifikasi ini, KPK menetapkan tiga tersangka, masing-masing Nurdin Abdullah, mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat dan kontraktor bernama Agung Sucipto.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Mantan Pejabat Pemkot...
Mantan Pejabat Pemkot Surabaya Ditahan Kejati Jatim terkait Kasus Gratifikasi Rp3,6 Miliar
Cegah Korupsi dan Gratifikasi,...
Cegah Korupsi dan Gratifikasi, Kantor Imigrasi Cilacap Perkuat Pengawasan Internal
Kantor PDAM dan Pemda...
Kantor PDAM dan Pemda Purwakarta Digeledah Kejaksaan, Dokumen dan HP Disita
KPK Geledah Kantor Pengadaan...
KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Demi Lindungi Negara-negara...
Demi Lindungi Negara-negara Arab, AS Janjikan Perdamaian Abadi dengan Iran
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved