Skandal Asmara Motif di Balik Penculikan Sopir Taksi Online di Makassar
Senin, 30 Agustus 2021 - 19:58 WIB
Petugas juga menemukan mobil korban merek Daihatsu Xenia yang dibuang para pelaku di pinggir laut Tanjung Bayang, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Minggu 29 Agustus 2021 malam. "Kondisi mobil sudah dipreteli, sudah ringsek, ban dan velg dilepas," ucap Jamal.
Jamal mengungkapkan NA mengucurkan Rp70 Juta untuk menjalankan aksi nya. "Tiga stafnya itu mendapat bagian Rp30 Juta untuk mencari eksekutor di Makassar. Selebihnya untuk lelaki AZ, HA dan AN yang turut membantu dalam penculikan dan pengancaman di rumah makan," tuturnya.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 365 Ayat 1 hingga ke-4 KUHPidana subsider Pasal 333 Ayat 1 KUHPidana Juncto Pasal 55 subsider Pasal 56. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Jamal.
Lihat Juga: Kisah Heroik Pemuda Menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok Jelang Proklamasi Kemerdekaan
Jamal mengungkapkan NA mengucurkan Rp70 Juta untuk menjalankan aksi nya. "Tiga stafnya itu mendapat bagian Rp30 Juta untuk mencari eksekutor di Makassar. Selebihnya untuk lelaki AZ, HA dan AN yang turut membantu dalam penculikan dan pengancaman di rumah makan," tuturnya.
Penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 365 Ayat 1 hingga ke-4 KUHPidana subsider Pasal 333 Ayat 1 KUHPidana Juncto Pasal 55 subsider Pasal 56. "Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tegas Jamal.
Lihat Juga: Kisah Heroik Pemuda Menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok Jelang Proklamasi Kemerdekaan
(agn)
tulis komentar anda