Palsukan Kartu Vaksin, Oknum Pegawai Puskesmas Labuhan Lombok Dipecat
Senin, 30 Agustus 2021 - 15:39 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr Pathurrahman menyatakan oknum pegawai Puskesmas Labuhan Lombok yang memalsukan kartu vaksin dipecat. Foto/iNews TV/Ramli Nurawang
LOMBOK TIMUR - Pegawai Puskesmas Labuhan Lombok, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat yang memalsukan kartu vaksinasi untuk para nelayan akhirnya dipecat. Pelaku yang merupakan tenaga honorer tersebut ditangkap di Pelabuhan Padangbai Bali, dan kini diamankan di ditangkap Polres Karangasem.
Sanksi tegas tersebut diberikan oleh Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan. Pelaku yang berinisial YS akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari honorer daerah dan dibebaskan tugaskan dari Puskesmas Labuhan Lombok, tempatnya bertugas selama ini.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas
"Yang bersangkutan dipecat karna tindakannya dianggap melanggar hukum dan mencoreng nama baik daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr Pathurrahman, Senin (30/8/2021).
Sanksi tegas tersebut diberikan oleh Pemkab Lombok Timur melalui Dinas Kesehatan. Pelaku yang berinisial YS akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan dari honorer daerah dan dibebaskan tugaskan dari Puskesmas Labuhan Lombok, tempatnya bertugas selama ini.
Baca juga: Masyarakat Tak Perlu Cetak Kartu Vaksin untuk Beraktivitas
"Yang bersangkutan dipecat karna tindakannya dianggap melanggar hukum dan mencoreng nama baik daerah," kata Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, dr Pathurrahman, Senin (30/8/2021).
Lihat Juga :