Pertama Digelar Sejak PPKM Darurat, Hakim Pengadilan Musik Vonis Iksan Skuter Tak Bebas
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 10:45 WIB
BANDUNG - Majelis hakim memutuskan Iksan Skuter tak bebas atas karya terbarunya 'Orbit' saat menjalani persidangan Djarum Cokelat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik yang digelar secara virtual Jumat (27/8/2021) malam. Keputusan tak biasa ini menjadi gebrakan hakim Pengadilan Musik setelah lebih dari dua bulan lamanya tak menggelar sidang akibat Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Iksan Skuter yang diadili hampir dua jam lamanya itu mengaku menerima putusan pengadilan yang dipimpin Man Jasad. Sementara jaksa penuntut hadir Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di kursi pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai panitera.
"Menyatakan Iksan Skuter pada karya Orbit tak bebas," ujar hakim sembari mengetuk palu tiga kali.
Tidak lolosnya Iksan Skuter tak lepas dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan jaksa penuntut secara bertubi tubi. Iksan juga tak bisa menjawab satupun pertanyaan uji kompetensi yang dilakukan pengadilan tersebut. Sementara pada sesi tanya jawab pun berlangsung alot.
Sejak awal sidang, Budi Dalton mencecar terdakwa dengan berbagai pertanyaan pedas. Seperti pernyataan kenapa bisa dijerat kembali di Pengadilan Musik setelah sebelumnya pada tahun 2016 pernah duduk di kursi pesakitan yang sama. Tak hanya itu, Iksan yang tampil mengenakan peci hitam pun tak lepas menjadi pertanyaan jaksa.
Pidi Baiq juga melontarkan pertanyaan tak kalah pedas. "Sekarang bikin album lagi ke-14, walaupun belum pernah meledak. Ini kenapa bikin lagi?," tanya dia.
Iksan kemudian menjawab jika musik adalah satu satunya pekerjaan yang dimilikinya. "Biar ada jawaban kalau ditanya tetangga (kerja menghasilkan album)" ujar dia sembari berkelakar.
Perdebatan Pengadilan Musik juga membahas soal pernah menghilangnya Iksan dari media sosial. Walaupun ditanyakan hingga beberapa kali, Iksan mengaku hanya persoalan kuota dan banyak diutangin netizen.
Iksan Skuter yang diadili hampir dua jam lamanya itu mengaku menerima putusan pengadilan yang dipimpin Man Jasad. Sementara jaksa penuntut hadir Budi Dalton dan Pidi Baiq. Di kursi pembela ditempati oleh Yoga (PHB) dan Ruly Cikapundung. Jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai panitera.
"Menyatakan Iksan Skuter pada karya Orbit tak bebas," ujar hakim sembari mengetuk palu tiga kali.
Tidak lolosnya Iksan Skuter tak lepas dari berbagai pertanyaan yang dilontarkan jaksa penuntut secara bertubi tubi. Iksan juga tak bisa menjawab satupun pertanyaan uji kompetensi yang dilakukan pengadilan tersebut. Sementara pada sesi tanya jawab pun berlangsung alot.
Sejak awal sidang, Budi Dalton mencecar terdakwa dengan berbagai pertanyaan pedas. Seperti pernyataan kenapa bisa dijerat kembali di Pengadilan Musik setelah sebelumnya pada tahun 2016 pernah duduk di kursi pesakitan yang sama. Tak hanya itu, Iksan yang tampil mengenakan peci hitam pun tak lepas menjadi pertanyaan jaksa.
Pidi Baiq juga melontarkan pertanyaan tak kalah pedas. "Sekarang bikin album lagi ke-14, walaupun belum pernah meledak. Ini kenapa bikin lagi?," tanya dia.
Iksan kemudian menjawab jika musik adalah satu satunya pekerjaan yang dimilikinya. "Biar ada jawaban kalau ditanya tetangga (kerja menghasilkan album)" ujar dia sembari berkelakar.
Perdebatan Pengadilan Musik juga membahas soal pernah menghilangnya Iksan dari media sosial. Walaupun ditanyakan hingga beberapa kali, Iksan mengaku hanya persoalan kuota dan banyak diutangin netizen.
Lihat Juga :
tulis komentar anda