Aplikasi Taat BMD Bantu Pemkab Luwu Jaga Aset Daerah
Jum'at, 27 Agustus 2021 - 14:47 WIB
Melalui aplikasi BMD ini, OPD menginput seluruh asetnya, baik yang tidak bergerak berupa tanah maupun aset yang bergerak yakni kendaraan dinas.
"Sehingga ketika data ini paten di aplikasi, pemerintah akan lebih mudah memantau dan mengontrol keberadaan aset Pemda termasuk pada saat ada mutasi pejabat bahkan pindah keluar pejabat atau ASN yang mendapat fasilitas aset seperti kendaraan dinas," katanya
Andi Palanggi menyampaikan, launching aplikasi taat BMD dan Bimbingan Teknis Admin dan User Aplikasi merupakan salah satu tahapan dalam memenuhi tugas mereka selaku reformer pada PKN Tingkat II.
Baca Juga: Pemkab Luwu
Baca juga:Dinas Ketahanan Pangan Luwu dan TP PKK Ajak Tanam Kelor
"Kami juga mencatat ada 76 aset kendaraan dinas yang masih dipegang oleh pejabat lama atau pegawai yang sudah pindah tempat. Kami berharap seluruh OPD berkomitmen dan konsisten dalam pemenuhan data yang kita launching hari ini," ujarnya.
"Jika ini bisa berjalan, seluruh aset baik yang bergerak atau yang tidak bergerak bisa kita monitor utamanya saat pejabat pemilik aset berpindah," kuncinya.
"Sehingga ketika data ini paten di aplikasi, pemerintah akan lebih mudah memantau dan mengontrol keberadaan aset Pemda termasuk pada saat ada mutasi pejabat bahkan pindah keluar pejabat atau ASN yang mendapat fasilitas aset seperti kendaraan dinas," katanya
Andi Palanggi menyampaikan, launching aplikasi taat BMD dan Bimbingan Teknis Admin dan User Aplikasi merupakan salah satu tahapan dalam memenuhi tugas mereka selaku reformer pada PKN Tingkat II.
Baca Juga: Pemkab Luwu
Baca juga:Dinas Ketahanan Pangan Luwu dan TP PKK Ajak Tanam Kelor
"Kami juga mencatat ada 76 aset kendaraan dinas yang masih dipegang oleh pejabat lama atau pegawai yang sudah pindah tempat. Kami berharap seluruh OPD berkomitmen dan konsisten dalam pemenuhan data yang kita launching hari ini," ujarnya.
"Jika ini bisa berjalan, seluruh aset baik yang bergerak atau yang tidak bergerak bisa kita monitor utamanya saat pejabat pemilik aset berpindah," kuncinya.
(luq)
tulis komentar anda