Luwu Utara Punya Aplikasi WBS, Cegah Pegawai Terima Gratifikasi
Kamis, 26 Agustus 2021 - 23:04 WIB
LUWU UTARA - Bupati Luwu Utara , Indah Putri Indriani, meluncurkan aplikasi Whistle Blowing System (WBS), Kamis (26/8/2021) di Ruang Command Center.
Aplikasi WBS merupakan saluran pengaduan berbasis web dan daring guna mendukung program pengendalian gratifikasi (PPG). Aplikasi ini menjadi sarana menampung pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Luwu Utara .
Baca Juga: Bupati Indah
“Diharapkan para pejabat aparatur pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi, sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberi imbalan kepada aparatur pemerintah,” kata Indah .
Baca Juga: Bupati Luwu Utara
“Kepada aparatur pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , saya berharap apabila terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib melaporkan apa yang pernah atau telah diterimanya kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara,” tegasnya.
Indah juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI yang hadir secara tatap maya. Ia hadir sebagai narasumber sosialisasi program pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari kegiatan launching WBS yang dilakukan Pemkab Luwu Utara .
Baca Juga: Pemda Luwu Utara
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para Kepala Perangkat Daerah (PD) serta partisipan yang hadir secara virtual. Sosialisasi PPG dan Launching WBS adalah kegiatan yang dilaksanakan UPG Inspektorat Pemkab Luwu Utara .
Aplikasi WBS merupakan saluran pengaduan berbasis web dan daring guna mendukung program pengendalian gratifikasi (PPG). Aplikasi ini menjadi sarana menampung pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Luwu Utara .
Baca Juga: Bupati Indah
“Diharapkan para pejabat aparatur pemerintah untuk menginformasikan tentang gratifikasi, sehingga masyarakat juga tidak membiasakan memberi imbalan kepada aparatur pemerintah,” kata Indah .
Baca Juga: Bupati Luwu Utara
“Kepada aparatur pemerintah lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara , saya berharap apabila terpaksa menerima gratifikasi, maka wajib melaporkan apa yang pernah atau telah diterimanya kepada KPK melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara,” tegasnya.
Indah juga menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Penyuluh Antikorupsi Utama KPK RI yang hadir secara tatap maya. Ia hadir sebagai narasumber sosialisasi program pengendalian gratifikasi sebagai bagian dari kegiatan launching WBS yang dilakukan Pemkab Luwu Utara .
Baca Juga: Pemda Luwu Utara
Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Suaib Mansur, para Kepala Perangkat Daerah (PD) serta partisipan yang hadir secara virtual. Sosialisasi PPG dan Launching WBS adalah kegiatan yang dilaksanakan UPG Inspektorat Pemkab Luwu Utara .
(luq)
tulis komentar anda