Tarif PCR Turun, Jumlah Penumpang Pesawat di Bandara Meningkat
Kamis, 26 Agustus 2021 - 16:32 WIB
Iwan pun menjelaskan, tes PCR ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi calon penumpang pengguna moda transportasi udara dari dan menuju Sulawesi Selatan.
"Memang calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif dari RT PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan," terangnya.
Selain itu, calon penumpang pun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal untuk dosis pertama.
"Pelaku perjalanan dengan kondisi tertentu, sehingga tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin , wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah," ucapnya.
Untuk anak usia dibawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan. "Tidak ada pengecualian bagi anak dibawah 12 tahun," tutupnya.
"Memang calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif dari RT PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan," terangnya.
Selain itu, calon penumpang pun harus menunjukkan sertifikat vaksinasi minimal untuk dosis pertama.
"Pelaku perjalanan dengan kondisi tertentu, sehingga tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin , wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter RS Pemerintah," ucapnya.
Untuk anak usia dibawah 12 tahun untuk sementara tidak diperkenankan melakukan perjalanan. "Tidak ada pengecualian bagi anak dibawah 12 tahun," tutupnya.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda