Pendidikan Bebas Kekerasan, Makassar Bakal Miliki Ranperda Perlindungan Guru
Selasa, 24 Agustus 2021 - 07:40 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir mengatakan Ranperda Perlindungan Guru tersebut menyasar seluruh elemen guru, tak hanya formal tapi juga informal.
"Semua aspek akan menjadi perhatian dan pertimbangan, tujuannya adalah menjadi guru sebagai pendidik yang bermartabat dan menjadi panutan. Ranperda ini akan mengakomodir semua guru sebagai pendidik yang berada di dalam wilayah administrasi Pemkot Makassar ," ujarnya.
Dia melanjutkan Ranperda tersebut diharapkan bisa mengayomi para guru di dalam menjalankan tugas keseharian mereka sebagai pendidik yang baik.
"Semua aspek akan menjadi perhatian dan pertimbangan, tujuannya adalah menjadi guru sebagai pendidik yang bermartabat dan menjadi panutan. Ranperda ini akan mengakomodir semua guru sebagai pendidik yang berada di dalam wilayah administrasi Pemkot Makassar ," ujarnya.
Dia melanjutkan Ranperda tersebut diharapkan bisa mengayomi para guru di dalam menjalankan tugas keseharian mereka sebagai pendidik yang baik.
(agn)
tulis komentar anda