Beraksi 297 Kali, Ini Tampang Pelaku Lempar Kaca Truk di Pantura Kendal
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:53 WIB
Pengungkapan ini merupakan hasil pelaksanaan patroli tertutup secara terus menerus dari pukul 01.00 wib sampai dengan pukul 06.00 wib di wilayah yang sering dijadikan TKP pelemparan.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.
"Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ungkapnya.
Djuhandhani menambahkan, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari keterangan kakak pelaku, ternyata sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasaan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.
Dapat Upah Rp1 Juta Per Minggu
Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut di wilayah Kota Semarang. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di daerah Mangkang, Kota Semarang.
"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp1 juta setiap minggu," tuturnya.
"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang," lanjutnya.
Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah tim pelemparan kaca truk.
"Rabu subuh jam 03.20 WIB, tim sempat menghentikan seseorang yang dicurigai sebagai pelaku dengan mengendarai sepeda motor Supra 125 nopol H4077AM (nopol palsu) di SPBU Brangsong Kendal," ungkapnya.
Saat dihentikan, orang yang dicurigai tersebut melarikan diri dan berusaha menendang petugas, serta sempat terjadi kejar-kejaran.
"Tim kemudian langsung melaksanakan penyelidikan untuk menemukan identitas orang yang dicurigai tersebut," ungkapnya.
Djuhandhani menambahkan, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan pelaku. Dari keterangan kakak pelaku, ternyata sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasaan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.
Dapat Upah Rp1 Juta Per Minggu
Tim kemudian melanjutkan penyelidikan dan pengejaran terhadap orang yang diduga pelaku tersebut di wilayah Kota Semarang. Terduga pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.30 WIB di daerah Mangkang, Kota Semarang.
"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp1 juta setiap minggu," tuturnya.
"Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya, dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang," lanjutnya.
Petugas sedang melakukan pendalaman atas kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang diduga merupakan sebuah tim pelemparan kaca truk.
tulis komentar anda