PPKM Dilanjut, Pemkot Makassar Siapkan Skema Pelonggaran Mal
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:48 WIB
Lebih jauh, dia menargetkan, Makassar bisa keluar dari zona merah level 4 dalam dua pekan ke depan. Hal ini agar sejumlah kebijakan bisa dilakukan.
"Pusat masih memperpanjang sampai tanggal 4 September. Saya berharap dengan Forkopimda agar Inshaallah kita bisa keluar dua minggu ini dari merah," pungkas dia.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar , Abdul Azis Namu meminta Pemkot Makassar tetap bersikap normatif terhadap aturan. Menurutnya, selama ada restu dari pemerintah pusat, pelonggaran mal tidak menjadi masalah.
Apalagi sudah ada lampu hijau untuk wilayah Jawa dan Bali dari Menko Luhut Binsar Panjaitan. "Kalau ada aturannya silahkan, karena setau saya kemarin itu kan aturannya masih dilarang," katanya.
Meski demikian, dia meminta Pemkot Makassar untuk memantau dengan baik progresnya, lantaran mal dinilai sangat rawan menjadi tempat penularan Covid-19.
"Ini juga pemilik mal bisa tidak diterapkan, jadi ini memang perlu hati-hati, pemerintah juga harus bisa memastikan mal ini terapkan protokol dengan baik," pungkas ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar tersebut.
"Pusat masih memperpanjang sampai tanggal 4 September. Saya berharap dengan Forkopimda agar Inshaallah kita bisa keluar dua minggu ini dari merah," pungkas dia.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar , Abdul Azis Namu meminta Pemkot Makassar tetap bersikap normatif terhadap aturan. Menurutnya, selama ada restu dari pemerintah pusat, pelonggaran mal tidak menjadi masalah.
Apalagi sudah ada lampu hijau untuk wilayah Jawa dan Bali dari Menko Luhut Binsar Panjaitan. "Kalau ada aturannya silahkan, karena setau saya kemarin itu kan aturannya masih dilarang," katanya.
Meski demikian, dia meminta Pemkot Makassar untuk memantau dengan baik progresnya, lantaran mal dinilai sangat rawan menjadi tempat penularan Covid-19.
"Ini juga pemilik mal bisa tidak diterapkan, jadi ini memang perlu hati-hati, pemerintah juga harus bisa memastikan mal ini terapkan protokol dengan baik," pungkas ketua Fraksi PPP DPRD Kota Makassar tersebut.
(agn)
tulis komentar anda