PPKM Dilanjut, Pemkot Makassar Siapkan Skema Pelonggaran Mal
Senin, 23 Agustus 2021 - 09:48 WIB
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berencana melakukan pelonggaran terhadap mal di Kota Makassar menyusul rencana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ), hari ini, Senin (23/8/2021).
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku telah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk kembali memperpanjang PPKM.
"Relaksasinya lebih diperbesar. Misalnya mal bisa buka. Besok saya rencana mau kumpulkan semua pengelola mal untuk bicarakan ini," katanya.
Petunjuk teknis, kata dia, tidak berbeda jauh dengan rencana kebijakan lalu, dimana mal diharuskan memiliki monitoring yang baik terhadap pengunjung.
"Saya mau bikin monitoring Makassar Recover seperti yang kita praktikkan kemarin di Mal Panakkukang," katanya.
Pengunjung yang masuk diberi batas maksimal, dimana mal harus ditutup jika batas telah tercapai. Pengunjung yang masuk harus menunggu pengunjung di dalam keluar. Mal juga diwajibkan memiliki CCTV agar memudahkan dalam pemantauan kerumunan.
Sementara vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk masuk mal masih belum dipertimbangkan sesuai instruksi pusat.
"Pernah diusulkan oleh pengelola mal. Kalau diusulkan oke. Tapi untuk syarat masuk itu Pemerintah Kota belum memikirkan seperti itu. Pemerintah Kota pikirkan kalau mau," lanjutnya.
Wali Kota Makassar , Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengaku telah mendapatkan instruksi dari pemerintah pusat untuk kembali memperpanjang PPKM.
"Relaksasinya lebih diperbesar. Misalnya mal bisa buka. Besok saya rencana mau kumpulkan semua pengelola mal untuk bicarakan ini," katanya.
Petunjuk teknis, kata dia, tidak berbeda jauh dengan rencana kebijakan lalu, dimana mal diharuskan memiliki monitoring yang baik terhadap pengunjung.
"Saya mau bikin monitoring Makassar Recover seperti yang kita praktikkan kemarin di Mal Panakkukang," katanya.
Baca Juga
Pengunjung yang masuk diberi batas maksimal, dimana mal harus ditutup jika batas telah tercapai. Pengunjung yang masuk harus menunggu pengunjung di dalam keluar. Mal juga diwajibkan memiliki CCTV agar memudahkan dalam pemantauan kerumunan.
Sementara vaksinasi Covid-19 sebagai syarat untuk masuk mal masih belum dipertimbangkan sesuai instruksi pusat.
"Pernah diusulkan oleh pengelola mal. Kalau diusulkan oke. Tapi untuk syarat masuk itu Pemerintah Kota belum memikirkan seperti itu. Pemerintah Kota pikirkan kalau mau," lanjutnya.
tulis komentar anda