Tak Terbukti Melanggar, DKPP Rehabilitasi Nama Baik Kasek Bawaslu Maros

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:49 WIB
"Memutuskan, menolak pengaduan dari pengadu untuk seluruhnya. Merehabilitasi nama baik teradu Hertaslin selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Maros ," kata Didik di Jakarta pada, Rabu (18/8).

Dikonfirmasi terpisah, Hertaslin mengaku puas dengan putusan DKPP. Menurutnya, hasil putusan ini menjadi cerminan bahwa kinerjanya memang baik dan tidak melenceng, seperti yang didalilkan Pengadu.

"Bersyukur alhamdulillah. Bahwa kepatutan saya dalam mengambil kebijakan dalam hal ini etik, telah dinilai DKPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Hertaslin saat dihubungi.

Baca juga:Anniversary ke 2, Mercure Makassar Optimis Bertahan Lalui Masa Pandemi

Meski bebas dari sanksi etik, Hertaslin menganggap pengalaman ini menjadi pelajaran ke depan. Khususnya dalam mengambil keputusan dengan tetap mengacu pada koridor aturan organisasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!