Asosiasi Kafe dan Restoran Jabar Desak Aturan Makan di Tempat 20 Menit Dikaji Ulang

Rabu, 18 Agustus 2021 - 10:02 WIB
Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta kebijakan makan di tempat (dine in) 20 menit di kaji ulang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
BANDUNG - Pengusaha kafe dan restoran yang tergabung dalam Asosiasi Kafe dan Restoran (AKAR) Jawa Barat meminta kebijakan makan di tempat (dine in) 20 menit dikaji ulang.



"Kebijakan ini perlu dikaji ulang. Karena sampai sekarang kebijakan dine in 20 menit belum bisa dijabarkan secara detail alasannya dan kajian empirisnya seperti apa," kata Ketua AKAR Jabar Arif Maulana, Rabu (18/8/2021).



Menurut dia, pada penerapan di lapangan, kebijakan dine in 20 menit sangat membingungkan. Sehingga di lapangan banyak konsumen mayoritas mempertanyakan angka 20 menit ini berdasarkan apa. Apalagi di beberapa kafe dan restoran juga meminta menunjukkan kartu vaksin.

Baca juga: Habiskan Makan di Warung dalam 7 Menit, Wamendag: 20 Menit Sangat Bisa Diterapkan, Asal Jangan Ngobrol

Menurut dia, kebijakan PPKM yang sampai saat ini terus diperpanjang, masih memberatkan pelaku usaha. Sementara stimulus ekonomi yang selama ini digembar gemborkan hanya pengumuman di media saja. Banyak pelaku usaha tidak tersentuh bantuan pemerintah.

Baca juga: Bule Cantik Siberia Jatuh Cinta dengan Pencak Silat, Rela Belajar ke Kuningan



"Kami para pengusaha, memang saat ini kondisi pendapatan mulai naik, tetapi masih jauh dikatakan normal," ujarnya.

Dia berharap, berbagai kebijakan yang diambil pemerintah, mestinya menampung atau melibatkan pelaku usaha. Sehingga keputusan kebijakan merupakan jalan tengah antara penyelamatan ekonomi dan kesehatan.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content