Perpanjangan PSBB Diharapkan Tidak Hambat Perekonomian

Jum'at, 29 Mei 2020 - 16:06 WIB
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB, Achmad Amir Aslichin.Foto/ist
SURABAYA - Pembatasan Sosial Berskala Besar di Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik) telah diperpanjang hingga 8 Juni mendatang. Sejumlah evaluasi harus dilakukan agar angka penyebaran Covid-19 bisa menurun.

Anggota DPRD Jatim Achmad Amir Aslichin berharap pelaksanaan PSSB tidak menghentikan roda perekonomian masyarakat. Tapi PSBB harus bisa sebagai pengaman bergeraknya roda perekonomian.



“Pemerintah saat ini berkesempatan untuk mulai mencoba mengajari bagaimana bisa beraktivitas sambil memutus mata rantai penyebaran virus corona,” katanya, Jumat (29/5/2020).

Anggota Komisi B yang membidangi perekonomian tersebut juga menyinggug soal new normal atau kebiasaan baru. Menurutnya, new normal harus bisa mensinergikan berjalannya roda perekonomian dan protokol kesehatan dengan lancar.

Sehingga, masyarakat bisa beraktivitas secara normal kembali tanpa harus menyebabkan penularan virus corona. “PSBB bukan sebagai penghenti roda perekonomian dan bukan sebagai pembunuh mata pencaharian masyarakat,” kata anggota Fraksi PKB itu.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini juga meminta PSBB bukan sebagai penghalang pelajar untuk terus menuntut ilmu. Sehingga proses belajar mengajar harus tetap bisa berjalan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!